Sampang || Detik24jam.id – Guna meningkatkan tertib lalulintas dan surat-surat kendaraan bermotor maka pada hari ini Samsat Bersama dan Satlantas Polres Sampang melaksanakan giat operasi gabungan yang bertempat lokasi di depan Alun-alun Trunojoyo Sampang. Kamis (29/02/2024)
Kasat Lantas Polres Sampang AKP Rukimin SH melalui Kanit Laka Satlantas Polres Sampang Ipda Dody Darmawan mengatakan kalau operasi yang dilakukan sekarang ini adalah untuk penertiban wajib pajak terhadap kendaraan bermotor, baik roda dua maupun roda empat
Kasi Penagihan dan Pembayaran Bappeda Jawa Timur UPTD Kabupaten Sampang, Radhitya mengatakan bahwa operasi gabungan tersebut dilakukan setiap bulan
“Operasi ini kami lakukan rutin diadakan setiap bulan dalam rangka tertib administrasi pajak kendaraan bermotor dan nanti ada pengesahan, ada Pembayaran pajak kendaraan bermotor SPD KLLJ Jasa Raharja,” ujarnya
Selanjutnya, Radhitya menambahkan kalau operasi gabungan tersebut dilakukan sehari dalam waktu 2 – 3 jam dan yang ditindak adalah kendaraan khusus Jawa Timur saja
“Samsat Bersama itukan satu atap, jadi kita melibatkan Bappeda Jawa Timur yang berada di Kabupaten Sampang, pihak Polri dalam hal ini Sat Lantas Polres Sampang dan Jasa Raharja,” imbuhnya
“Dengan giat operasi gabungan ini, kami berharap agar wajib pajak bisa lebih tertib, terutama tertib dalam membayar pajak kendaraan bermotor tiap tahunnya serta kelengkapan bagi pengendara seperti Surat Izin Mengemudi (SIM),” pungkasnya
(MLDN)

