Dua Spesialis Curanmor Asal Warga Sokobanah Diamankan Polsek Ketapang Usai Beraksi di Ketapang Sampang

by

Sampang || Detik24jam.id – Polsek Ketapang Polres Sampang amankan 2 terduga pelaku Curanmor di Dusun Talabang, Desa Ketapang Daya, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur.

 

2 terduga pelaku inisial :

*R (36) warga Desa Sokobanah Laok, Kecamatan Sokobanah, Kabupaten Sampang

*A (26) warga Desa Sokobanah Daya, Kecamatan Sokobanah, Kabupaten Sampang.

 

Polsek Ketapang mengamankan 2 kendaraan sebagai barang bukti di antaranya Barang Bukti:

1. Satu unit sepeda motor Honda Beat Street warna Silver milik korban

2. Satu unit sepeda motor Honda PCX warna merah tanpa plat nomor milik pelaku.

 

Kronologi Kejadian:

 

Pada hari Jumat tanggal 4 September 2026 sekitar pukul 12.10 WIB, pada saat anggota Polsek Ketapang melaksanakan PAM Sholat Jum’at di Masjid Al Mubarok Desa Ketapang Daya mendapatkan informasi bahwa ada terduga pelaku pencurian yang diamankan warga.

 

Kemudian anggota Polsek Ketapang mendatangi TKP dan mengamankan terduga pelaku tindak pidana pencurian ke Polsek Ketapang.

 

Awal mula kejadian pada saat korban datang dari Sholat Jum’at di Masjid Al Mubarok, korban melihat seseorang sedang berhenti di pinggir jalan sebelah rumahnya dan satu orang lainnya sedang menaiki sepeda motor miliknya dan korban langsung menabrak pelaku sehingga terjatuh dan berusaha melarikan diri.

 

Kemudian korban berteriak sehingga banyak warga yang datang membantu dan berhasil mengamankan kedua pelaku dan diserah kepada Polsek Ketapang.

 

*REDAKSI*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *