Pria di Bangkalan Diringkus Satresnarkoba Polres Bangkalan, Diduga Jual Sabu Buat Biaya Nikah

by

Bangkalan || Detik24jam.id – Seorang pria asal Kecamatan Socah, Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur gagal merayakan pernikahan usai ditangkap anggota Satresnarkoba Polres Bangkalan. Pelaku diringkus saat hendak memasuki rumah dengan membawa sabu di saku celana.

 

Kapolres Bangkalan, AKBP Wibowo mengatakan, pelaku berinisial NM (35) merupakan warga Desa Jaddih, Kecamatan Socah, Bangkalan. Penangkapan pelaku dilakukan saat pelaku sedang mengendarai sepeda motor di depan rumahnya.

 

“Jadi pelaku ini dari luar hendak masuk ke rumah kami cegat dan geledah,” Jelasnya, Rabu (26/8/2026).

 

Dari hasil penggeledahan, anggota Satresnarkoba Polres Bangkalan menemukan sebanyak 4 klip sabu dengan berat 3,12 gram sabu. Barang tersebut disembunyikan pelaku di dalam saku celananya.

 

“Diduga barang itu akan diedarkan oleh pelaku,” Ucapnya.

 

Tak hanya itu, Anggota Satresnarkoba Polres Bangkalan juga menemukan seperangkat alat isap sabu dari dalam kamar di rumah pelaku.

 

Setelah mendapati barang tersebut, pelaku ditangkap oleh anggota Satresnarkoba Polres Bangkalan dan dibawa ke Mapolres Bangkalan.

 

Dari hasil pemeriksaan, pelaku nekat menjual barang tersebut untuk memenuhi biaya pernikahannya yang akan diselenggarakan tanggal 25 September mendatang.

 

AKBP Wibowo menyebut pernikahan pelaku sudah disiapkan secara matang.

 

“Undangan juga sudah dicetak jadi memang pelaku ini hendak menikah bulan depan,” Ungkapnya.

 

Meski perayaan pernikahannya di rumah kini pupus, AKBP Wibowo mengaku akan tetap memfasilitasi pelaku jika mempelai perempuan tetap bersedia menikah dengan pelaku.

 

“Menikah itu hak setiap orang. Kalau memang yang bersangkutan tetap ingin melangsungkan pernikahan akan kami bantu fasilitasi nanti disini (penjara),” Pungkasnya.

 

*REDAKSI*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *