TULUNGAGUNG || Detik24jam.id – Kecelakaan lalu lintas maut terjadi di Jalan Raya masuk Desa Ngantru, Kecamatan Ngantru, Kabupaten Tulungagung, *Senin, 10 Agustus 2026 sekitar pukul 18.56 WIB*.
Peristiwa tersebut melibatkan *Truck Mitsubishi Nopol B 9466 SCR* dengan *SPM Honda CB Nopol AG 3385 LK* dan mengakibatkan 2 orang pengendara sepeda motor meninggal dunia.
*Kanit Gakkum Satlantas Polres Tulungagung Polda Jatim, IPDA Armando Satya Putra Pratama, S.Tr.K., CPHR.*, dalam keterangan resmi kepada *Media Suara Rakyat Indonesia – MSRI, Selasa 11 Agustus 2026*, membeberkan kronologi kejadian.
“Berdasarkan hasil olah TKP dan keterangan saksi, truk Mitsubishi B 9466 SCR yang dikemudikan Sdr. Gilang berjalan dari arah utara ke selatan. Sementara SPM Honda CB AG 3385 LK yang dikendarai Sdr. Radit bersama penumpangnya melaju dari arah selatan ke utara. Sesampainya di TKP, diduga truk berjalan terlalu ke kanan saat akan mendahului kendaraan di depannya dan kurang memperhatikan arus lalu lintas dari arah berlawanan, sehingga terjadi tabrakan,” jelas IPDA Armando Satya Putra Pratama.
*Identitas Pihak yang Terlibat:*
*Pihak 1 – Pengemudi Truk:*
– *Nama*: Gilang Kurniawan, 31 tahun
– *Alamat*: Bandar Lor, Kec. Mojoroto, Kota Kediri
– *Kondisi*: Sehat, tidak mengalami luka
*Pihak 2 – Pengendara Motor:*
1. *Nama*: Radit Awinda, 24 tahun
*Alamat*: Desa Pucangan RT.03 RW.02, Kec. Kauman, Kab. Tulungagung
*Kondisi*: Meninggal Dunia saat dalam perawatan di *RSUD Dr. Iskak Kabupaten Tulungagung*
2. *Nama*: Orin Julita, 25 tahun
*Alamat*: Desa Kates RT.02 RW.01, Kec. Kauman, Kab. Tulungagung
*Kondisi*: Meninggal Dunia saat dalam perawatan di *RSUD Dr. Iskak Kabupaten Tulungagung*
*Tindakan Kepolisian*
Unit Gakkum Satlantas Polres Tulungagung segera mendatangi lokasi, melakukan olah TKP, mengevakuasi korban ke *RSUD Dr. Iskak Tulungagung*, serta mengamankan kendaraan untuk proses penyidikan lebih lanjut.
*Pernyataan Pimpinan Polres Tulungagung*
*Kapolres Tulungagung AKBP Wiwin Junianto Supriyadi, S.I.K.* menyampaikan duka cita mendalam atas kejadian tersebut.
“Atas nama Polres Tulungagung, kami menyampaikan bela sungkawa yang sedalam-dalamnya kepada keluarga korban. Semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan dan korban husnul khotimah,” ujar AKBP Wiwin Junianto Supriyadi.
Senada dengan Kapolres, *Kasat Lantas Polres Tulungagung AKP Ivan Danara Oktavian, S.Tr.K., S.I.K., M.H.* juga turut berduka dan menghimbau masyarakat.
“Kami turut berduka cita. Kami imbau kepada seluruh pengguna jalan untuk tidak ugal-ugalan, konsentrasi penuh, dan tidak memaksakan mendahului. Patuhi rambu-rambu lalu lintas. Keselamatan di jalan adalah tanggung jawab kita bersama,” tegas AKP Ivan Danara Oktavian.
Media Suara Rakyat Indonesia – MSRI_ menyampaikan duka cita mendalam kepada keluarga korban. MSRI mengajak masyarakat untuk menjadikan peristiwa ini sebagai pembelajaran agar lebih disiplin dan tertib berlalu lintas demi keselamatan bersama.
*Redaksi*

