Satresnarkoba Polres Lamongan Tangkap Sepasang Pengedar Sabtu Asal Grobogan, 19,85 Gram Sabu Disita 

by

Lamongan || Detik24jam.id – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Lamongan berhasil menggagalkan peredaran gelap narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Brondong. Dalam operasi tersebut, Unit Satresnarkoba Polres Lamongan menangkap dua orang tersangka asal Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, dengan barang bukti sabu seberat 19,85 Gram.

 

Kasi Humas Polres Lamongan Ipda M. Hamzaid S.Pd, mengungkapkan bahwa kedua tersangka yang diamankan adalah MPT alias Gita (26), seorang perempuan, dan AS alias Tata (29), seorang laki-laki. Keduanya tercatat sebagai warga Kecamatan Klambu, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah.

 

“Penangkapan dilakukan pada Rabu (22/07/2026) sekitar pukul 00.10 WIB di sebuah rumah di lingkungan Tegalsari, Kelurahan Brondong, Kecamatan Brondong, Kabupaten Lamongan,” kata Ipda M. Hamzaid.

 

Pengungkapan ini berawal dari hasil penyelidikan mendalam yang dilakukan oleh anggota Satresnarkoba. Saat melakukan penggeledahan di lokasi, petugas menemukan dua plastik klip berisi narkotika golongan 1 jenis sabu dengan total berat kotor sekitar 19,85 Gram.

 

Selain narkotika, polisi juga menyita sejumlah barang bukti penunjang aksi kejahatan mereka, antara lain 2 unit timbangan digital, 2 pak plastik klip kosong, alat takar (skrap sedotan hitam dan sendok biru), isolasi dan plastik pembungkus warna hitam, uang tunai Rp 2.200.000 yang diduga hasil transaksi dan 1 unit ponsel milik tersangka.

 

Akibat perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 132 UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo UU No. 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, atau Pasal 609 ayat (2) huruf a KUHP jo Pasal 132 UU No. 35 Tahun 2009.

 

Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pengembangan intensif untuk memburu jaringan atau pelaku lain yang kemungkinan terlibat.

 

Ipda M. Hamzaid juga mengimbau masyarakat untuk tetap aktif melaporkan segala aktivitas mencurigakan terkait narkoba demi menjaga lingkungan yang aman dan bersih dari narkotika.

 

*Redaksi*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *