Kurang dari 24 Jam, Tim URC Jaka Tingkir Satreskrim Polres Lamongan Tangkap Penjaga Sekolah Pembobol Brankas di Lamongan 

by

Lamongan || Detik24jam.id – Kurang dari 24 jam, tim URC Jaka Tingkir Satreskrim Polres Lamongan berhasil meringankan Pembobol Brangkas Yayasan Sekolah SD/TK Cendikia Terpadu di Jalan Veteran, Lamongan. Lembaga pendidikan tersebut diketahui milik mantan Bupati Lamongan, H. M. Fadeli.

 

Pelaku ternyata orang dalam, yakni M. Saiin (45), Penjaga sekolah setempat yang merupakan warga Dusun Maor, Desa Banjarejo, Kecamatan sukodadi, Kabupaten Lamongan.

 

Aksi kriminal ini dilancarkan pelaku saat mendapat giliran piket malam pada Rabu, 29 Juli 2026 dini hari sekitar pukul 02.00 WIB. Memiliki niat buruk sejak awal, pelaku sengaja mematikan saklar listrik utama Sekolah dengan tujuan melumpuhkan kamera CCTV agar aksinya tidak terekam.

 

Setelah kondisi gelap dan aman, pelaku membongkar brankas sekolah menggunakan linggis. Ia menguras uang tunai sebesar Rp 131.000.000 dari dalam brankas, lalu menyembunyikannya di rumah keduanya yang berada di Perumahan Tambora, Lamongan.

 

Sandiwara pelaku terbongkar.

 

Keesokan paginya, lingkungan sekolah mendadak geger setelah para guru mendapati brankas dalam kondisi hancur dibobol maling. Pelaku yang berada di lokasi sempat berakting tenang dan berpura-pura tidak tahu menahu mengenai kejadian tersebut.

 

Pihak yayasan langsung melaporkan pencurian ini ke Polres Lamongan. Tim URC Jaka Tingkir Satreskrim Polres Lamongan yang tiba di lokasi segera melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Polisi yang mengendus sejumlah kejanggalan langsung menginterogasi M. Saiin secara mendalam hingga akhirnya pelaku tidak berkutik dan mengakui perbuatannya.

 

Dari total uang Rp 131.000.000 yang digondol pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti sisa uang sebesar Rp 45.000.000.

 

Kanit URC Jaka Tingkir Satreskrim Polres Lamongan, Ipda Moch Fathihul, membenarkan adanya penangkapan kilat terhadap Penjaga sekolah tersebut.

 

“Kurang dari 24 jam pelakunya dapat kami amankan. Pengakuan sementara aksinya dilakukan seorang diri. Tapi, Pengakuan ini masih kami kembangkan lagi,” tegas Ipda Moch Fathihul.

 

*Redaksi*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *