PASURUAN || Detik24jam.id – Insiden truk molen terperosok ke area persawahan saat proyek Jalan Bendungan–Rejosari, Kecamatan Kraton, Kabupaten Pasuruan, masih jadi sorotan. Hingga kamis 2/7/2026, kontraktor, konsultan pengawas, dan Dinas SDABMBK belum memberi keterangan resmi terkait insiden dan kondisi teknis proyek senilai Rp4,8 miliar itu.
Peristiwa terjadi Jumat 19/6/2026 di RT 01 RW 05 Dusun Payaman, Desa Rejosari. Truk pengangkut material beton diduga terperosok saat mendukung pengecoran jalan.
Kejadian memunculkan pertanyaan warga soal kesiapan badan jalan, kualitas konstruksi, pemadatan tanah dasar, hingga kemampuan struktur jalan menahan beban kendaraan berat.
Proyek “Rehabilitasi Jalan Bendungan–Rejosari” dibiayai APBD Kabupaten Pasuruan. Berdasarkan papan proyek sebelumnya, pelaksana CV Arkha Putra Perkasa, konsultan pengawas CV Aditra Perkasa, dan perencana teknis CV Mega Galaksi Konsulindo.
“Kami tidak bermaksud menuduh siapa pun. Yang kami minta hanya keterbukaan informasi agar masyarakat tahu apakah pekerjaan sudah sesuai spesifikasi teknis atau belum,” ujar warga yang identitasnya dirahasiakan.
Ketua LSM Pasdewa, Totok, menyebut ada beberapa kemungkinan penyebab: konstruksi belum kuat menahan beban, kesalahan manuver, atau kombinasi keduanya.
“Masyarakat berhak mendapat penjelasan objektif berdasarkan evaluasi teknis. Jangan sampai yang beredar hanya dugaan tanpa dasar,” tegas Totok.
Ia menekankan, karena dana APBD, proyek harus akuntabel. “Kalau pekerjaan sudah sesuai ketentuan, sampaikan buktinya. Jika ada kekurangan, segera perbaiki sebelum serah terima,” tambahnya.
Hingga berita ini disusun, konfirmasi via WhatsApp ke kontraktor dan Dinas SDABMBK belum ditanggapi. Konsultan pengawas membenarkan keterlibatannya, namun belum bersedia menjelaskan mekanisme pengawasan dan penyebab insiden.
Belum adanya penjelasan memunculkan pertanyaan terkait fungsi pengawasan di lapangan.
Warga juga mengaku papan informasi proyek sudah tidak terpasang di lokasi. Padahal papan itu memuat identitas proyek, nilai kontrak, sumber dana, pelaksana, dan jadwal.
“Kalau benar papan itu sudah tidak ada, perlu penjelasan. Jangan sampai akses informasi ke masyarakat ditutup,” kata warga.
Totok menilai papan informasi bagian dari transparansi anggaran publik. “Kalau dipindah karena alasan teknis, sampaikan dipindah ke mana. Jika tidak dipasang, harus dijelaskan agar tidak timbul persepsi negatif,” ujarnya.
Ia meminta Dinas SDABMBK evaluasi menyeluruh perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan, lalu sampaikan hasilnya terbuka. LSM Pasdewa menyatakan akan terus mengawal.
*Redaksi*














