TULUNGAGUNG || Detik24jam.id – Kasus pengeroyokan terhadap jurnalis Adi Bakhtiar di Tulungagung semakin mengemuka, sekaligus menguji ketegasan aparat penegak hukum. Kuasa hukum korban, Tribisono, S.H., M.H., secara tegas mendesak Kapolres Tulungagung segera menetapkan tersangka, menangkap, dan menahan seluruh pihak yang terlibat—termasuk oknum yang terlibat, agar tidak ada kesan hukum yang tebang pilih.
Sudah lebih dari seminggu peristiwa terjadi, namun hingga saat ini belum ada satu pun pelaku yang ditahan. Kondisi ini dinilai sangat mencederai rasa keadilan publik dan memicu pertanyaan besar: apakah hukum di Tulungagung hanya berlaku untuk masyarakat biasa, namun luluh ketika berhadapan dengan kelompok yang diduga memiliki kekuasaan atau perlindungan tertentu?
“Kami mendesak Kapolres Tulungagung untuk menunjukkan integritasnya. Jangan sampai terlihat hukum tajam ke bawah, tapi tumpul ke atas. Siapa pun yang salah, tidak peduli jabatannya, statusnya, atau koneksinya, harus diproses sesuai aturan yang berlaku. Jika ragu bertindak, kepercayaan masyarakat terhadap Polri akan semakin luntur,” tegas Tribisono dengan nada tegas, Minggu (28/6).
Salah satu titik paling krusial dalam kasus ini adalah adanya dugaan keterlibatan oknum anggota berseragam loreng yang berada di lokasi kejadian. Bahkan, terungkap adanya dugaan keterkaitan oknum tersebut dengan jaringan peredaran solar subsidi yang diduga melanggar aturan. Tribisono menegaskan, hal ini tidak boleh dibiarkan menjadi kabur atau ditutup-tutupi.
“Berdasarkan bukti rekaman dan keterangan saksi, ada sedikitnya delapan orang yang terlibat penganiayaan. Di antaranya ada oknum yang mengaku anggota aktif, yang sempat hadir di lokasi. Apakah dia benar melerai, atau justru menjadi bagian dari tekanan dan kekerasan? Ini harus dibongkar tuntas, tidak boleh ada yang disembunyikan,” tandasnya.
Ia juga mengancam akan membawa kasus ini ke jalur pengawasan lebih tinggi. “Jika penyidik di Polres Tulungagung terhambat atau tidak berani mengusut jaringan ini, kami akan segera melaporkan dugaan keterlibatan oknum tersebut ke Denpom hingga tingkat pusat. Jangan sampai ada perlindungan internal yang membuat pelaku berjalan bebas,” tambahnya.
Berawal dari Pengungkapan Dugaan Penyalahgunaan Solar
Kasus ini bermula pada Kamis (18/6) sekitar pukul 19.00 WIB di SPBU Bago. Saat itu Adi Bakhtiar mendapati sebuah mobil boks putih yang diduga mengisi solar subsidi menggunakan data yang tidak sesuai, lalu merekam kejadian tersebut. Tak lama kemudian, datang seseorang yang mengaku anggota bersama sekelompok orang, memicu adu pendapat yang tidak selesai.
Beberapa jam kemudian, korban dipanggil ke Cafe Maxy, namun justru diserang secara beramai-ramai. Ia dipukul, ditendang, dan diseret, hingga mengalami luka di bagian tubuh. Teror tidak berhenti sampai di situ: dalam perjalanan pulang, mobil korban kembali dihadang, dan pelaku secara terang-terangan mengancam serta menawarkan kerja sama untuk membekingi praktik gelap tersebut.
“Mereka tidak hanya memukul, tapi juga mengancam nyawa dan meminta saya tutup mulut. Ini bukan sekadar penganiayaan biasa, tapi juga upaya membungkam kebenaran dan melindungi praktik ilegal yang merugikan negara,” ungkap Adi Bakhtiar.
Korban juga meminta agar Pertamina membuka seluruh rekaman CCTV di SPBU se-Tulungagung untuk melacak aliran solar subsidi yang disalahgunakan, sekaligus meminta kepolisian segera menyita dua unit kendaraan yang diduga digunakan untuk melakukan pengeroyokan dan pengancaman.
Uji Integritas Penegak Hukum
Sementara itu, keterangan penyidik yang menyatakan baru memeriksa lima orang dan masih menunggu arahan pimpinan dinilai tidak memuaskan. Menurut Tribisono, ini adalah momen ujian bagi Polri: apakah mampu berdiri di atas keadilan, atau justru membiarkan kekuasaan membelokkan jalannya hukum.
“Masyarakat menunggu bukti nyata, bukan sekadar pernyataan. Tangkap pelakunya, buka jaringannya, dan hukum tanpa pandang bulu. Jika tidak, maka citra Polri sebagai pelindung, pengayom, dan penegak hukum hanyalah kata-kata kosong belaka,” pungkasnya.
*Redaksi*













