Sampang || Detik24jam.id — Unit Reskrim Polsek Ketapang Polres Sampang menangkap seorang pria bernama MS yang berusia 50 tahun, yang bekerja sebagai petani, karena melakukan tindakan yang sangat tidak terpuji, yaitu mencabuli seorang anak kecil.
Pria paruh baya ini nyaris diserang oleh warga yang sangat marah karena perbuatannya yang tidak dapat diterima.
Kejadian ini menimpa seorang anak perempuan berusia 11 tahun bernama AK, yang masih duduk di bangku sekolah dasar di daerah Ketapang, Kabupaten Sampang, Madura, pada hari Rabu (3/6/2026) siang hari.
Kasi Humas Polres Sampang, AKP Eko Puji Waluyo, membenarkan bahwa Unit Reskrim Polsek Ketapang telah menangkap pelaku.
Unit Reskrim Polsek Ketapang langsung turun ke lokasi kejadian setelah menerima laporan dari masyarakat setempat.
Tindakan pelaku ini bermula ketika korban sedang dalam perjalanan pulang sekolah.
Menurut AKP Eko Puji Waluyo, pelaku sudah mengincar korban sebelumnya dan langsung menghadangnya di tengah jalan.
Ia menjelaskan bahwa pelaku mengiming-iming korban dengan sejumlah uang.
Korban dipaksa masuk ke dalam rumah kosong milik seorang warga setempat bernama Sullam.
Di dalam rumah kosong itulah pelaku melakukan tindakan bejatnya.
Namun, aksi pelaku terbongkar ketika Sullam, pemilik rumah, memergoki mereka.
Sullam spontan berteriak dan memanggil warga sekitar setelah melihat aksi pelaku.
Warga yang mendengar teriakan Sullam langsung mengepung lokasi dan mengamankan pelaku.
Pelaku dibawa ke rumah kepala desa (Kades) sebelum akhirnya dijemput oleh petugas kepolisian.
AKP Eko Puji Waluyo menegaskan bahwa pelaku saat ini sudah dijebloskan ke sel tahanan Mapolres Sampang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Pelaku terancam hukuman berat, terlebih karena korban mengalami trauma mendalam akibat perbuatannya.
“Redaksi”













