Maling Uang Rp 35 Juta Diringkus Warga Saat Kembali ke Rumah Korban

oleh
oleh
banner 468x60

Tulungagung || Detik24jam.id — Seorang pelaku pencurian berhasil diringkus warga Tulungagung saat hendak beraksi di rumah warga. Pelaku sebelumnya sempat mencuri uang tunai Rp 35.000.000.

 

banner 336x280

Kapolsek Sumbegempol AKP Mohammad Ansori, mengatakan penangkapan tersangka dilakukan warga pada Jumat (5/6/2026) siang di rumah korban di Desa Sumberdadi, Kecamatan Sumbegempol, Kabupaten Tulungagung.

 

“Tersangka inisial MSD (56) warga Dusun Krajan, Desa Kedungbanteng, Kecamatan Bakung, Kabupaten Blitar,” kata AKP Mohammad Ansori.

 

Saat kejadian, pelaku hendak masuk ke kamar rumah milik korban. Namun, aksi tersebut diketahui oleh pemilik rumah.

 

Pelaku berusaha melarikan diri dan dikejar oleh korban bersama warga hingga tertangkap.

 

Pelaku sempat menjadi sasaran amuk massa yang kesal dengan ulahnya.

 

“Kalau yang hari ini belum sampai berhasil melakukan pencurian. Tapi dari hasil interogasi, pelaku ini mengakui jika sebelumnya telah mencuri di rumah korban,” ujarnya.

 

Dalam aksi yang pertama, pelaku MSD berhasil membawa kabur uang tunai Rp 35.000.000 dan satu unit handphone Oppo A5 Pro.

 

Saat ini Polisi masih melakukan pendalaman kasus ini.

 

“Ini tim masih mendalami ke Blitar untuk mencari barang bukti,” imbuhnya.

 

Lanjut AKP Mohammad Ansori, pihaknya juga tengah menyelidiki ada tidaknya lokasi lain yang sempat dibobol oleh pelaku MSD.

 

“Nanti kami sampaikan setelah proses pendalaman selesai,” katanya.

 

“Redaksi”

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.