SAMPANG || Detik24jam.id – Seorang wiraswasta berinisial AY (34) mengalami luka tembak di tumit kaki kiri, diduga dilakukan oleh tetangganya sendiri. Peristiwa ini bermula dari tuduhan pencurian yang berujung perselisihan panas.
Kejadian berlangsung di Dusun Dagian, Desa Sawah Tengah, Kecamatan Robatal, Kabupaten Sampang, Sabtu (6/6/2026) sekitar pukul 18.00 WIB.
Berdasarkan keterangan kepolisian, insiden bermula saat korban Ahmad Yulianto beserta istrinya dipanggil ke rumah terduga pelaku berinisial GF (35). Di sana, GF langsung menuduh AY telah mencuri sepasang sandal dan pompa air atau Sanyo.
Korban yang merasa tidak terima dengan tuduhan tersebut kemudian terlibat adu mulut dengan pelaku. Suasana makin memanas, hingga diduga GF mengambil senjata api. Ia sempat melepaskan satu tembakan ke udara, lalu menembak ke arah korban hingga mengenai tumit kaki kiri AY.
“Korban mengalami luka tembak dan saat ini masih menjalani perawatan di RSUD Sampang,” tulis keterangan resmi Polres Sampang.
Identitas dan Barang Bukti
Dalam peristiwa ini, pihak kepolisian mencatat data sebagai berikut:
– Korban: Ahmad Yulianto (34), warga Dusun Ngur Bungur, Desa Tragih, Kecamatan Robatal
– Saksi: Fadilah (istri korban) dan Munipah, warga sekitar lokasi
– Terduga pelaku: GF (35), warga Dusun Dagian, Desa Sawah Tengah, Kecamatan Robatal
Dari tempat kejadian, polisi mengamankan satu butir proyektil peluru. Jenis senjata api yang digunakan masih dalam penyelidikan lebih lanjut.
Penanganan Kasus
Polres Sampang melalui Satuan Reserse Kriminal telah mengambil sejumlah langkah, antara lain menerima laporan, mendatangi lokasi kejadian, melakukan visum medis terhadap korban, serta mengamankan barang bukti.
“Redaksi”













