Satresnarkoba Polres Bangkalan Gerebek Kos-Kosan di Kampung Mandala Blega, Pengeda Sabu Dibekuk 

oleh
oleh
banner 468x60

Bangkalan || Detik24jam.id — Sebuah kamar kos di Kampung Mandala, Desa Karpote, Kecamatan Blega, Kabupaten Bangkalan, Madura, digerebek anggota Satresnarkoba Polres Bangkalan setelah diduga menjadi lokasi transaksi narkoba jenis sabu.

 

banner 336x280

Dalam penggerebekan yang berlangsung pada 4 Mei 2026 lalu itu, anggota Satresnarkoba berhasil mengamankan seorang berinisial RBS (50), penghuni kamar kos tersebut.

 

Kasat Resnarkoba Polres Bangkalan, Iptu Kiswoyo Supriyanto, mengatakan pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat yang curiga terhadap aktivitas mencurigakan di kamar kos pelaku.

 

“Warga curiga dengan aktivitas mencurigakan di kamar kos pelaku, dan langsung melapor ke Polisi,” ujar Iptu Kiswoyo saat dihubungi melalui sambungan seluler, Jumat 05 Juni 2026, pagi.

 

Saat dilakukan penggeledahan, anggota Satresnarkoba menemukan 21 kantong plastik klip kecil berisi sabu yang diduga siap edar.

 

Anggota Satresnarkoba juga menyita tiga plastik klip kosong yang diduga digunakan sebagai kemasan narkotika.

 

“Pelaku menjual sabu tersebut dengan harga bervariasi, mulai dari Rp 100.000 hingga Rp 200.000 kepada warga sekitar,” lanjutnya.

 

Saat ini, Satresnarkoba Polres Bangkalan Masih melakukan pengembangan guna menelusuri asal usul barang haram tersebut dan mengungkap kemungkinan adanya jaringan pemasok lain.

 

“Kami masih melakukan pendalaman untuk mengetahui dari mana barang tersebut diperoleh dan apakah ada jaringan lain yang terlibat,” tegas Iptu Kiswoyo.

 

Akibat perbuatannya, RBS dijerat Pasal 114 ayat (1) juncto Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

 

Ia terancam hukuman penjara berat apabila terbukti terlibat dalam peredaran narkotika.

 

“Redaksi”

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.