Gresik || Detik24jam.id – Keluhan warga soal limbah tambak udang modern di Desa Banyuurip, Kecamatan Ujungpangkah, Kabupaten Gresik, akhirnya mendapat respons dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Gresik.
Kabid Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan DLH Gresik, Jauzi, mengatakan temuan tersebut masih akan didalami lebih lanjut.
“Ada parameter yang melebihi baku mutu. Akan kami dalami,” ujarnya, Kamis (4/6/2026) seperti dilansir Suara Indonesia.
DLH juga berencana memanggil pemilik tambak untuk proses penindakan. Sebelumnya, warga mengeluhkan limbah yang diduga dibuang ke aliran sungai hingga menimbulkan bau menyengat dan berdampak pada habitat Ikan di kawasan pesisir.
Warga bahkan menduga limbah tambak vaname itu dibuang tanpa melalui Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL), sehingga memicu Pencemaran lingkungan dan merugikan nelayan setempat.
“Redaksi”















