Tulungagung || Detik24jam.id — Seorang kepala sekolah (kepsek) berinisial S (50) meninggal dunia di sebuah hotel di wilayah Trenggalek, Jawa Timur.
Korban diketahui menginap bersama seorang guru SD perempuan berinisial MSR (39) yang kini dimintai keterangan sebagai saksi.
Peristiwa tersebut menjadi perhatian publik setelah muncul dugaan perselingkuhan antara keduanya. Diketahui, S dan MSR merupakan rekan kerja di sekolah yang sama dan sama-sama telah berkeluarga.
“Petugas langsung melakukan pemeriksaan di lokasi dan meminta keterangan saksi,” ujarnya dikutip pada Senin (25/5/2026).
Dari hasil pemeriksaan sementara, polisi menyebut tidak ditemukan indikasi korban mengonsumsi obat kuat sebelum kejadian berlangsung.
“Menurut keterangan saksi, korban mengalami sesak napas saat berhubungan badan. Setelah itu korban seperti tertidur dan tidak bisa dibangunkan,” kata Alith.
Kasus ini pun menjadi sorotan di lingkungan pendidikan Kabupaten Tulungagung. Sebab, korban diketahui berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN), sedangkan MSR merupakan guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Kabid Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Tulungagung, Muhammad Ardian Candra mengatakan pihaknya telah mengambil langkah sementara terhadap MSR.
Menurutnya, guru SD tersebut untuk sementara waktu diberhentikan dari aktivitas mengajar sambil menunggu proses pemeriksaan dan keputusan lebih lanjut.
“Untuk sementara ditempatkan di UPT sampai ada putusan sanksinya,” ujar Ardian.
Sementara itu, Bupati Tulungagung juga disebut telah meminta agar MSR tidak mengajar sementara waktu guna menghindari gejolak di tengah masyarakat.
“Redaksi”















