TULUNGAGUNG || Detik24jam.id – Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Tulungagung Polda Jawa Timur, Iptu Ahmad Ahfandi, S.H., menegaskan pentingnya peran aparat kecamatan dalam mencegah kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Hal itu disampaikan Iptu Ahmad *saat memberikan keterangan kepada wartawan ,Jumat (24/4/2026)*. Ia membeberkan pihaknya baru saja menggelar sosialisasi _Rise And Speak “Berani Bicara Selamatkan Sesama”_ di Hotel Jamboland, Desa Kalangbret, Kecamatan Kauman, Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, pada Selasa (21/4/2026).
“Sosialisasi itu kami gelar Selasa kemarin sebagai narasumber. Pesertanya perwakilan staf dari seluruh kecamatan se-Kabupaten Tulungagung. Tujuannya jelas, agar mereka jadi garda terdepan. Jangan takut bersuara. Satu laporan bisa menyelamatkan nyawa korban,” ungkap Iptu Ahmad
Iptu Ahmad menjelaskan, kegiatan tersebut turut dihadiri Kepala UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kabupaten Tulungagung, Dwi Yanuarti, S.E. Dalam kegiatan itu, sinergi penanganan kasus dan layanan pendampingan korban dari pemerintah daerah turut dipaparkan.
Menurut Iptu Ahmad, sosialisasi ini merupakan tindak lanjut dari maraknya laporan kasus kekerasan dalam rumah tangga dan terhadap anak di Tulungagung. “Pasca-sosialisasi, kami harap staf kecamatan lebih proaktif. Kalau ada indikasi kekerasan, segera koordinasi dengan kami atau UPTD PPA. Jangan menunggu viral dulu baru bergerak,” tegasnya.
*Berdasarkan keterangan Iptu Ahmad kepada wartawan*, sinergi antara Polres Tulungagung, pemerintah daerah, dan aparatur kecamatan menjadi kunci agar penanganan kasus kekerasan dapat dilakukan lebih cepat, tepat, dan komprehensif. (MLDN)













