Pulang Pisau – Merespons keresahan masyarakat terkait aksi balap liar yang terekam kamera CCTV dan viral di media sosial, Satlantas Polres Pulang Pisau bergerak cepat melakukan penindakan tegas pada Senin (24/2/2026).
Aksi balap liar yang dilakukan sekelompok remaja pada waktu subuh hingga pagi hari di bulan Ramadhan tersebut dinilai sangat mengganggu kekhusyukan ibadah dan membahayakan pengguna jalan lainnya.
Penindakan ini dilakukan secara kolaboratif oleh Satlantas Polres Pulang Pisau bersama Polsek Kahayan Hilir, pihak Kelurahan Pulang Pisau, serta melibatkan langsung Ketua RT 01 Kelurahan Pulang Pisau. Bertempat di Mapolsek Kahayan Hilir, para pelanggar yang terjaring diminta menghadap petugas dengan didampingi oleh orang tua masing-masing.
Kapolres Pulang Pisau AKBP Iqbal Sengaji, S.I.K., M.Si., melalui Kasat Lantas IPTU Divani Mareta Astuti, S.Tr.K., menyampaikan bahwa keterlibatan orang tua dalam proses ini adalah kunci utama pembinaan.
“Kami menindaklanjuti rekaman CCTV yang viral sebagai bentuk respons cepat atas keresahan warga. Dengan menghadirkan orang tua, kami ingin memastikan adanya pengawasan yang lebih ketat dari lingkungan keluarga agar anak-anak tidak lagi melakukan aksi berbahaya seperti ini,” ujar IPTU Divani Mareta Astuti.
Selain diberikan teguran, para remaja tersebut diberikan edukasi mengenai tata tertib berlalu lintas dan bahaya balap liar. Kehadiran tokoh masyarakat seperti Ketua RT dan pihak Kelurahan mempertegas bahwa seluruh elemen warga mendukung penuh upaya kepolisian dalam menjaga Kamtibmas selama bulan suci Ramadhan.
Pihak kepolisian mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya para pemuda, untuk mengisi waktu subuh dengan kegiatan yang lebih bermanfaat dan tidak melanggar hukum.













