Sampang || Detik24jam.id — Raudhatul Jannah, warga Dusun Tlagah Barat, Kecamatan Banyuates, Kabupaten Sampang, Madura, harus menelan kerugian hingga Rp 7.200.000 setelah 40 Tabung Liquefied Petroleum Gas (LPG 3 kg) miliknya dicuri.
Aksi pencurian tersebut terekam jelas oleh kamera pengawas CCTV.
Kanit Reskrim Polsek Banyuates, Aipda Herry Setya Nugraha, membenarkan adanya laporan tersebut.
Pihaknya mengaku langsung menindaklanjuti laporan kasus pencurian tabung LPG subsidi itu dengan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di lokasi kejadian.
“Kejadian itu telah dilaporkan ke Polsek Banyuates. Menindaklanjuti laporan korban, kami langsung bergerak cepat melakukan olah TKP,” katanya, Selasa (16/12/2025).
Menurutnya, beruntung Aksi pelaku terekam jelas oleh kamera pengawas CCTV sehingga dapat memberikan petunjuk kunci bagi pihak kepolisian untuk mengusut tuntas kasus tersebut.
Olah TKP sudah dilakukan pada Senin (15/12/2025) kemarin untuk mengumpulkan bukti-bukti tambahan.
“Kami sudah mengamankan rekaman CCTV sebagai bukti kunci dalam penyelidikan ini,” ungkapnya.
Dia menjelaskan, dari hasil pemeriksaan awal di lapangan dan analisis rekaman, pihak kepolisian telah mengantongi gambaran awal mengenai terduga pelaku.
“Dari hasil olah TKP, kami sudah memiliki gambaran awal dan mencurigakan beberapa pihak,” jelasnya.
Akibat kejadian ini, korban ditaksir mengalami kerugian material yang tidak sedikit, mencapai Rp 7.200.000. Jumlah tersebut merupakan nilai dari 40 tabung gas LPG yang dicuri dari tempat usahanya.
Saat ini, kasus pencurian ini masih dalam tahap penyelidikan mendalam oleh Unit Reskrim Polsek Banyuates. Pihak kepolisian meminta doa dan dukungan dari masyarakat agar pelaku dapat segera terungkap dan diringkus.
“Kami masih mendalami kasus ini. Mohon doanya agar pelaku segera terungkap,” pintanya.
Sementara itu, pihak korban, Raudhatul Jannah, mengungkapkan harapannya agar aparat kepolisian dapat segera meringkus pelaku. Ia berharap keadilan dapat segera ditegakkan. (MLDN)

