Polemilik Dewan Pendidikan Sampang, Abu Bakrin Soroti SK Bupati Yang Terkesan Sepihak

by
Polemilik Dewan Pendidikan Sampang, Abu Bakrin Soroti SK Bupati Yang Terkesan Sepihak

 

Sampang || Detik24jam.id – Ketegangan internal Dewan Pendidikan Kabupaten Sampang memuncak setelah tiga anggotanya diberhentikan melalui mekanisme Pergantian Antarwaktu (PAW).

Keputusan tersebut langsung menuai penolakan dari salah satu anggota yang diberhentikan, Abu Bakrin, yang menganggap dirinya dan dua rekannya menjadi korban keputusan sepihak yang tidak berdasar.

Ia menyebut bahwa pencopotan itu tidak memiliki landasan hukum yang kuat dan dilakukan tanpa prosedur yang semestinya.

“Kami tidak pernah melanggar kode etik, tidak ada catatan pelanggaran, tapi tiba-tiba diberhentikan. Ini jelas mencederai prinsip keadilan organisasi,” ujarnya, Jum’at (25/7/2025).

Surat Keputusan Bupati Sampang dengan nomor 100.3.3.2/473/KEP/434.013/2025 disebut sebagai dasar pemberhentian mereka. Namun Abu Bakrin menilai SK tersebut terbit tanpa proses klarifikasi ataupun evaluasi internal sebagaimana diatur dalam Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) organisasi.

“Tidak ada teguran, tidak ada forum pembahasan. Kami merasa dijatuhkan secara sepihak,” tegasnya.

Ia juga menyayangkan kepemimpinan Ketua Dewan Pendidikan yang menurutnya menjalankan roda organisasi secara tertutup dan otoriter. Bahkan, ia mengungkap adanya dugaan pengkhianatan di balik keputusan pemberhentian tersebut.

“Ketua terkesan menjaga citra di luar, tapi diam-diam merencanakan pemecatan. Ini bukan cara memimpin yang sehat,” katanya.

Abu Bakrin tidak hanya menyoroti keputusan pemecatan, tetapi juga ketidakadilan yang menurutnya terjadi selama menjalankan tugas. Salah satunya adalah soal fasilitas kerja yang tidak merata.

Ia mengaku sering menggunakan kendaraan pribadi untuk monitoring ke daerah, sementara ketua dan beberapa anggota lain memanfaatkan mobil dinas secara eksklusif.

“Mobil dinas seolah menjadi milik pribadi. Jarang digunakan untuk keperluan lembaga, malah sering terparkir di rumah,” keluhnya.

Ia menegaskan bahwa sikapnya ini bukan semata untuk membela diri, tetapi untuk menjaga marwah dan integritas Dewan Pendidikan itu sendiri.

“Kalau lembaga ini dijalankan dengan cara-cara yang tidak adil dan otoriter, bagaimana bisa dipercaya publik untuk mengawasi dan mendukung kemajuan pendidikan?” ujarnya dengan nada kecewa.

Abu Bakrin juga mendesak Pemerintah Kabupaten Sampang, khususnya Dinas Pendidikan, agar segera turun tangan menyelesaikan polemik ini.

“Ia berharap ada evaluasi menyeluruh terhadap kepemimpinan Dewan Pendidikan serta peninjauan ulang atas keputusan pemberhentian yang ia anggap cacat prosedur,” tutupnya (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *