Dispendukcapil Sampang Sediakan Alat Cetak Mandiri Dokumen Kependudukan, Kecuali e-KTP

by
Dispendukcapil Sampang Sediakan Alat Cetak Mandiri Dokumen Kependudukan, Kecuali e-KTP

 

Sampang || Detik24jam.id – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Sampang sediakan alat bantu cetak mandiri bagi warga yang mengalami kehilangan data kependudukan, terkecuali Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP).

Layanan ini memudahkan masyarakat untuk mencetak dokumen seperti Kartu Keluarga (KK), Kartu Identitas Anak (KIA), dan Akta Kelahiran secara mandiri di kantor Dispendukcapil, tanpa perlu menunggu antrean panjang.

Syarat utamanya adalah warga sudah menggunakan Aplikasi Identitas Kependudukan Digital yang diluncurkan oleh Kementerian Dalam Negeri.

“Karena sekarang serba online, kami siapkan alat cetak ini agar masyarakat Sampang bisa lebih mudah menerbitkan dokumen kependudukan mereka jika dibutuhkan, tentunya dengan pengecualian KTP,” ujar Kepala Dispendukcapil Sampang, Nor Alam. Jum’at (25/7/2025)

Ia menjelaskan bahwa e-KTP tidak bisa dicetak sendiri karena memiliki potensi penyalahgunaan.

“Kami khawatir jika e-KTP bisa dicetak bebas, akan disalahgunakan untuk kepentingan yang merugikan, seperti pinjaman online dan sebagainya. Jadi yang bisa dicetak mandiri hanya dokumen seperti KK, KIA, dan Akta Kelahiran,” tambahnya.

Nor Alam juga mengungkapkan bahwa alat bantu cetak tersebut sebenarnya sudah tersedia sejak lama, namun pemanfaatannya masih minim karena kurangnya pemahaman masyarakat terhadap sistem digital ini.

“Alat ini sudah kami sediakan sejak diterbitkannya Aplikasi Identitas Kependudukan Digital. Saat ini, sekitar 80 persen warga Sampang sudah menggunakan aplikasi tersebut,” pungkasnya. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *