Aksi Pencurian di Desa Trapang Kecamatan Banyuates Sampang Terekam CCTV

by
Aksi Pencurian di Desa Trapang Kecamatan Banyuates Sampang Terekam CCTV

 

Sampang || Detik24jam.id – Aksi pencurian dengan pemberatan pada Sabtu (10/5/2025) dini hari sekitar pukul 02.00 WIB dirumah yang ada di Desa Trapang, Kecamatan Banyuates, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, sempat terekam CCTV sehingga dari data awal tersebut hari itu juga Jum’at (9/5/2025) sekitar pukul 18.00 WIB.

Anggota Polsek Banyuates Polres Sampang melakukan penyelidikan terkait keberadaan dari terduga pelaku pria inisial BS (42) warga Desa Banyuates, Kabupaten Banyuates, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur dan kemudian meringkusnya.

Pernyataan itu diungkap dalam keterangan pers Kapolres Sampang AKBP Hartono S.Pd MM melalui Kasihumas Polres Sampang Ipda Gama Rizaldi, Minggu (11/5/2025).

Dijelaskan oleh Ipda Gama Rizaldi, korban pria inisial AR (28) asal warga Desa Tambak Pocok, Kecamatan Tanjung Bumi, Kabupaten Bangkalan, sedang beristirahat di rumah yang ada di Desa Trapang, Kecamatan Banyuates, Kabupaten Sampang.

“Saat korban sedang bangun tidur mengetahui dompet dan handphone nya sudah raib, dalam keadaan panik dan bingung kemudian korban memutar rekaman CCTV yang ada di ruangan rumah tersebut,” ujarnya.

Masih menurut Ipda Gama Rizaldi, dari hasil rekaman CCTV itu diketahui sosok terduga pelaku sedang mengenakan jaket warna hitam, celana blue jeans dengan penutup muka mengambil uang dan handphone lalu keluar melewati tembok samping belakang.

Barang yang diembat oleh terduga pelaku berupa uang senilai Rp 6.000.000 serta handphone merek Invilik Smart 9, sehingga saat itu juga korban melaporkan kejadian itu ke Polsek Banyuates.

Diungkap pasca penangkapan dan interogasi, terduga pelaku mengakui jika telah mengambil barang korban berupa uang dan handphone.

Ditambahkan, BS terduga pelaku yang belakangan diketahui sudah dua kali dihukum dengan kasus yang sama itu dijerat dengan Pasal 363 ayat 1 ke 3 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *