Dukung Asta Cita Presiden Prabowo, Satreskrim Polres Sampang Ringkus 9 Tersangka Judol

oleh
oleh
banner 468x60

 

Sampang || Detik24jam.id — Sebanyak 9 orang pelaku Judi Online (Judol) di Sampang Madura Jawa Timur berhasil ditangkap Polres Sampang

banner 336x280

“Terakhir, satu pelaku diringkus tadi malam, total semuanya ada 9 tersangka,” ujar Kasat Reskrim Polres Sampang AKP Sigit Nursiyo Dwiyugo. Senin 11/11/2024, pukul 14.00 Wib

Ia menyebutkan, 9 tersangka yang kini sudah ditetapkan tersangka diantaranya inisial :
— AS (31)
— A (29)
— SS (27)
— MA (24)

“Selain itu juga berhasil meringkus inisial M (35), MI (27), MH (37), S (42) dan AH (27),” ucap AKP Sigit Nursiyo Dwiyugo saat Konferensi Pers

Kasat Reskrim Polres Sampang mengungkapkan, para tersangka berhasil diringkus di dua Kecamatan

“Ada yang diringkus di wilayah Kecamatan Sampang dan di Kecamatan Camplong,” ungkap Kasat Reskrim AKP Sigit Nursiyo Dwiyugo

Lanjut Kasat Reskrim Polres Sampang AKP Sigit Nursiyo Dwiyugo mengatakan, saat diinterogasi para tersangka, hasil bermain Judi Online tersebut untuk kebutuhan sehari-hari

“Mereka saat diringkus, ada yang sedang bermain Judi Online di Cafe dan SPBU,” ucap Kasat Reskrim AKP Sigit Nursiyo Dwiyugo

Ia menjelaskan, situs Judi Online yang dimainkan tersangka diantaranya
— PHKSlot
— Pangeran Toto
— Situs 898

“Ada juga situs Vegas 123, Kakek JP, Mahjong Ways3 dan Mahjong Wins2,” terangnya

Kasat Reskrim Polres Sampang AKP Sigit Nursiyo Dwiyugo menambahkan, selain melakukan penangkapan terhadap pelaku Judi Online, pihaknya juga mengamankan barang bukti (BB)

“Barang buktinya berbagai macam merek handphone,” bebernya

Atas perbuatannya para tersangka, imbuh AKP Sigit Nursiyo Dwiyugo, tersangka dijerat Pasal 27 ayat (2) Jo Pasal 45 ayat (3) UURI No 1 tahun 2024

“Yakni tentang informasi dan transaksi elektronik atau Pasal 303 KUHP Ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara,” pungkasnya

(MLDN)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.