Bandung detik24Jam.id Kantor Hukum HRR Rajawali Masih Solid Dan Tidak Pecah Kongsi. Hanya pribadi RF yang kabur dan membawa cap dan data data konsumen untuk mendirikan HRR palsu yang seolah olah asli untuk mengelabui nasabah degan penampilan surat kuasa dan perjanjian yang sama bentuknya, dengan tanda tangan RF pribadi. Maka nya dipecat sekalian.
Demikian dikatakan Sekjen Peradan DR Hartanto Wijaya, SE SH MH kepada Media disela sela kesibukannya di Bandung. Hartanto masih terlihat geram dengan sepak terjang RF. Ia mengatakan “Untuk pelantikan Advokat Peradan RF tidak mengeluarkan biaya sepeserpun. Semua disediakan oleh Hartanto. Pakaian, Celana, Jas, Sepatu semua disiapkan. Namun balasannya sungguh mengecewakan. Memalukan Sekali. Malin Kundang Anak Durhaka,” kata Hartanto geram, Minggu, (16/06/2024).
Walaupun Hari Minggu Hartanto Wijaya masih sibuk kerja mengurus kliennya. Ia begitu fokus mengurus kasus DNA Pro ini. RF kabur dari group dan tidak bisa dihubungi. Ia kabur ke Jakarta.
Awalnya Kasus itu dikerjakan bersama. Namun karena silau melihat rupiah yang akan dihasilkan RF jadi gelap mata. Kasus bersama di HRR Rajawali dengan TTD kuasa bersama 3 orang. Sekarang mau di dikuasai pribadi oleh RF dan kabur dari HRR Rajawali. “Alhamdulillah Kartu Advokat RF Sudah 6 Tahun Kadaluarsa. Jadi RF Tidak Bisa Beracara Layaknya Advokat,” kata Sekjen Peradan itu semangat.
Sama saja seperti mobil milik bersama dan di bawa kabur oleh pegawai nya dan di aku milik pribadi RF. Pencurian Kan Namanya. RF pun selalu mengiming imingi Klient bisa mencairkan, ternyata hingga kini nol besar. Bahkan RF menghalalkan segala cara hingga melakukan hal hal yang melanggar hukum.
Seorang Rekan Sekjen Peradan sebut saja PD mengatakan Awalnya RF mengikuti kegiatan kegiatan Advokat Peradan. RF seperti assisten membawakan berkas berkas untuk persidangan, bahkan maaf seperti tukang parkir. Tau taunya melunjak dan bermasalah.
Hal Senada pun disampaikan Tri Setiowati Advokat Peradan. Tri yang merupakan angkatan Pertama Peradan Jawa Barat merasa kelakuan RF sangat mencoreng nama Peradan. Kelakuan RF sangat memalukan.
“RF telah merusak nama Peradan. Tindakannya tidak bisa ditolerir lagi. Alhamdulillah DPP akan segera menggelar sidang kode etik,” pungkas Tri. (*/Ramsyah )















