SAMPANG || Detik24jam.id – Aksi demo yang menuntut Pj Bupati Sampang Mundur atas pergantian Pj kepala desa menuai pro dan kontra bahkan pihak legislatif DPRD kabupaten Sampang Komisi I angkat bicara., Jum’at, 17/05/2024
Komisi I DPRD kabupaten Sampang R.H.Aulia Rahma mengatakan, bahwa evaluasi dan Mutasi Penjabat (Pj) Kepala Desa (Kades) di Sampang Madura Jawa Timur dinilai lumrah
Pasalnya Pj Kades itu merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diperbantukan untuk mengisi kekosongan jabatan Kepala Desa, selama tidak berbenturan dengan aturan
“Evaluasi Pj Kades tersebut merupakan hal yang lumrah dan normal, karena ASN tersebut diparbantukan dan bisa saja beraktivitas kembali seperti semula, sama halnya dengan kebijakan yang pernah dilakukan sebelum Pj Bupati menjabat, ” Ucapnya
Pro kontra,hal itu pasti ada apalagi jika dikaitkan dengan situasi Politik terkini. Apalagi dalam tahun ini akan menghadapi Pilkada serentak
“Evaluasi pergantian jabatan Pj Kades itu merupakan hak prerogatif Pj Bupati. Di situ juga ada Tim Evaluasi yang melakukan penilaian.,” Terangnya
Jadi kalau ada Pj Kades yang diganti itu artinya kinerjanya tidak maksimal. Bupati sebelumnya juga begitu
Menurut Aulia, saat kepemimpinan H.Slamet Junaidi bahwa pihak eksekutif tebang pilih dalam proses penentuan Pj Kades. bahkan tidak pernah menerima informasi mengenai hasil evaluasi Pj Kades serta adanya mutasi.
″Pj Kades itu ASN yang diperbantukan oleh atasannya bukan dipilih oleh Rakyat,” Terangnya.
(MLDN)


















