Sampang || Detik24jam.id – Gedung Pelayanan Perpustakaan Daerah (Pusda) Sampang telah diresmikan oleh Bu bisa CV bisapati Sampang H Slamet Junaidi
Tak tanggung-tanggung Gedung tersebut juga diresmikan oleh Kepala Perpustakaan Nasional Republik Indonesia (RI) Muhammad Syarif Bando, juga diresmikan oleh Bupati Sampang H Slamet Junaidi
Dalam kesempatan tersebut, sebelum memotong pita tanda diresmikannya Gedung Perpustakaan Daerah (Pusda) Sampang, diawali dengan Santunan Anak Yatim dan pemotongan pita, selanjutnya penandatanganan Prasasti Gedung Perpustakaan Daerah dan dilanjutkan memperkenalkan ruang demi ruang hingga ke lantai
Sebelum acara seremonial dimulai, para tamu undangan di suguhkan Tari Malate To’or yang diiringi oleh musik Dug-Dug Khas Sampang dan paduan suara yang merdu, sehingga para tamu dan undangan VVIP terkesima
Dalam sambutannya, Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah Kabupaten Sampang Ir Hj Suhartini Kaptiati menyampaikan, dengan adanya Gedung baru dia berharap nantinya literasi di Kabupaten Sampang akan lebih baik lagi, untuk membuka Cakrawala para warga Sampang
“Dengan Gedung baru ini, kami berharap para warga Sampang bisa memanfaat fasilitas yang ada dan lebih gemar membaca, karena fasilitas yang ada sudah memadai dan ruangan serta Outdoor yang sangat mumpuni,” ucapnya
Masih ditempat yang sama, Bupati Sampang H Slamet Junaidi sebelum membuka acara Workshop, dia mengatakan, pentingnya menumbuhkan kesadaran peminat Pembaca Masyarakat Sampang dengan adanya fasilitas yang memadai dia yakin, akan ada peningkatan Pembaca
“Sangat penting budaya membaca terus digalakkan, maka dengan Gedung yang memadai dan fasilitas yang ada maka kenyamanan harus diutamakan, jika sudah nyaman maka akan betah berlama-lama dengan membaca buku-buku yang sudah ada,” terangnya
Disamping itu pula, setelah Bupati Sampang H Slamet Junaidi memberikan sambutan dan membuka acara secara resmi, juga Bupati Sampang mengajukan Mobil Perpustakaan Keliling Kepala Perpustakaan Nasional Republik Indonesia
Writer : Jaz
Editor : MLDN

