SAMPANG || Detik24jam.id – Sebanyak 66 penjaga sekolah dasar (SD) golongan Dua (K2) di Kabupaten Sampang yang tergabung dalam Paguyuban (PTT) Penjaga Sekolah Honorer (K2) Kabupaten Sampang mengirimkan Surat terbuka untuk Menpan RB Agar bisa di angkat menjadi PNS. Mereka juga menyampaikan keluh kesahnya atas nasib mereka hingga kini tidak jelas.
Hampir 20 tahun mengabdi tidak satu pun dari mereka yang diangkat menjadi PNS. Bahkan gaji mereka pun jauh dari kata layak untuk mencukupi kebutuhan menjadi kepala rumah tangga.
Tahun lalu mereka Sempat menyampaikan keluhannya kepada DPRD Kabupaten Sampang, untuk menyampaikan keluh kesahnya dan harapannya menjadi PNS. Namun realisasinya dewan hanya bisa mengupayakan mereka mendapatkan tambahan honor, namun tidak untuk diangkat menjadi PNS.
“Alhamdulillah setelah menghadap Dewan, tahun 2023 ini kami akhirnya dapat tambahan insentif. Cuman untuk jadi PNS belum ada solusi, katanya mereka tidak mempunyai wewenang dalam hal pengangkatan.” kata Agus koordinator Paguyuban (PTT) Penjaga Sekolah Honorer (K2) Kabupaten Sampang, pada Kamis (23/11/2023).
Selama menjadi penjaga sekolah tahun 2003 lalu mereka menerima honor jauh dari kata layak dan terbilang sangat memprihatinkan. Awal mereka di bayar 100 ribu perbulan, hingga per bulannya hanya Rp 350 ribu. Bahkan ada juga honor yang hanya Rp 200 ribu sebulan.
“Setahun terakhir dapat tambahan insentif 350 perbulan, jumlahnya memang bertambah tapi untuk kebutuhan keluarga kami tetap harus cari tambahan diluaran.” Tutur Agus.
Menurut Agus, kalau untuk makan sehari-hari tidak mencukupi, padahal kegiatan rutinitas para waker / penjaga sekolah itu sangat banyak.
“Seperti menyapu halaman, menjaga sekolah termasuk membersihkan kamar mandi, menyirami tanaman-tanaman, membuka pintu kelas setiap hari, dan menjaga keamanan sekolah sarana prasarana sekolah.” Pungkasnya.
Mereka merasa perhatian pemerintah terhadap penjaga sekolah /waker selama ini seolah tidak penting dan di kesampingkan. Dirinya berharap, semua penjaga sekolah bisa menjadi ASN, PNS atau pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
“Saya sudah mengabdi berpuluh-puluh tahun, tapi perhatian dari pemerintah masih jauh dari kata layak meskipun tugas menjaga keamanan sekolah tidak mudah.” Ucap Agus.
“Kami meminta agar MenPan RB bisa segera mengangkat PNS kami para penjaga sekolah yang sebagian sudah berusia memasuki masa pensiun. Setidaknya kami bisa menikmati kesejahteraan di akhir pengabdian,” imbuhnya.
Writer : Jaz
Editor : MLDN













