Dituduh Pelapor di Sampang, MR Buka Suara Hubungannya Dengan Suami Bidan 

by

 

Sampang || Detik24jam.id – MR (27), perempuan yang menjadi korban pengeroyokan setelah dituduh sebagai perebut laki orang atau pelapor di Bire Barat, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Sampang, mengakui pernah memiliki hubungan dengan F, Suami HT yang disebut sebagai Bidan sekaligus pelaku utama dalam pengeroyokan tersebut.

 

Pengakuan MR disampaikan melalui kuasa hukumnya, Achmad Bahri. Menurut Achmad Bahri, hubungan antara kliennya dengan F hanya berlangsung melalui handphone dan tidak sampai pada hubungan badan. Hubungan tersebut juga disebut telah berakhir.

 

Achmad Bahri menjelaskan, sebelum penganiayaan terjadi, MR diajak oleh salah satu pelaku ke rumah HT dengan alasan untuk makan rujak. Saat berada di rumah tersebut, HT kemudian menanyakan kepada MR apakah dirinya pernah berselingkuh dengan suaminya.

 

MR, menurut Achmad Bahri, mengakui pernah melakukan perselingkuhan, tetapi hanya melalui handphone.

 

“Dulu pernah, cuma melalui handphone saja ndak pernah lainnya,” tutur Achmad Bahri menirukan Pengakuan korban.

 

Setelah pengakuan itu disampaikan, situasi berubah menjadi penganiayaan. Achmad Bahri mengatakan terdapat enam orang yang saat itu ikut makan rujak. Dari sejumlah tersebut, empat orang disebut melakukan penganiayaan terhadap MR.

 

Achmad Bahri menyebut korban dijambak dan pakaiannya dibuka. Ada pula pelaku yang mengoleskan campuran sambal dan jahe. Menurut keterangan korban kepada kuasa hukumnya, penganiayaan berlangsung sekitar 10 sampai 15 menit.

 

Sementara itu, sepupu Bidan disebut merekam kejadian tersebut hingga videonya kemudian tersebar di media sosial.

 

Setelah kejadian, F yang merupakan Suami HT disebut sempat meminta maaf ke MR. Permintaan maaf itu diterima korban dan persoalan tersebut sempat dianggap sebagai musibah tersebut sempat dianggap sebagai musibah sehingga MR tidak berniat melaporkannya.

 

Namun, beredarnya video penganiayaan yang disebut vulgar dan tidak diburamkan membuat persoalan kembali menjadi perhatian. Achmad Bahri mengatakan penyebaran video tersebut membuat nama baik kliennya tercemar.

 

Dari sisi penanganan hukum, Kasihumas Polres Sampang AKP Eko Puji Waluyo mengatakan belum ada laporan mengenai dugaan perzinaan dari pihak terlapor. Polisi saat ini berfokus menangani laporan pengeroyokan dan penganiayaan terhadap MR.

 

“Belum ada yang lapor soal perzinaan (dari terlapor). Mungkin tidak ada bukti dan saksi terkait perzinaan,” kata AKP Eko Puji Waluyo.

 

AKP Eko Puji Waluyo juga menyampaikan bahwa pihak yang dilaporkan dalam kasus pengeroyokan belum memenuhi panggilan penyidik. Sejauh ini, Polisi baru mengambil keterangan dari korban sebagai pelapor.

 

Sementara itu, Kanit PPA Satreskrim Polres Sampang Ipda Poundra Kinan mengatakan laporan penganiayaan tersebut telah naik ke tahap penyidikan. Penyidik masih melengkapi keterangan dari saksi korban maupun terduga pelaku.

 

“Sudah naik Sidik, masih melengkapi keterangan saksi (belum tetapkan tersangka).” Kata Ipda Poundra Kinan.

 

*REDAKSI*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *