Sidoarjo || Detik24jam.id – Unit Reskrim Polsek Balongbendo menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan praktik perjudian sabung ayam di lahan kosong belakang Makam Umum Dusun Sirapan, Desa Kemangsen, Kecamatan Balongbendo, Sidoarjo. Minggu (23/8/2026).
Penertiban dilakukan sekitar pukul 14.00 WIB. Polisi mendatangi lokasi setelah menerima laporan warga yang menyebut adanya aktivitas sabung ayam di tempat tersebut.
Kapolsek Balongbendo Kompol Sunari mengatakan, pihaknya menerjunkan personel gabungan untuk memastilan informasi sekaligus melakukan penertiban.
“Kami menindaklanjuti laporan masyarakat dengan mendatangi lokasi yang diduga digunakan untuk kegiatan perjudian sabung ayam. Saat anggota tiba di lokasi, para peserta sabung ayam sudah tidak berada di tempat,” Kata Kompol Sunari.
Meski tidak menemukan peserta sabung ayam, petugas tetap melakukan pemeriksaan di sekitar lokasi. Polisi mengamankan sejumlah peralatan yang diduga berkaitan dengan aktivitas sabung ayam.
Untuk mencegah lokasi kembali digunakan sebagai arena perjudian, peralatan tersebut kemudian dimusnahkan oleh petugas.
Kompol Sunari menegaskan, Polsek Balongbendo akan terus merespons laporan masyarakat terkait penyakit masyarakat, termasuk praktik perjudian.
“Kami mengimbau masyarakat apabila mengetahui adanya aktivitas perjudian sabung ayam maupun bentuk perjudian lainnya, segera laporkan kepada Polsek Balongbendo. Informasi dari masyarakat sangat membantu kami dalam menjaga situasi Kamtibmas,” Tegasnya.
Masyarakat juga dapat menyampaikan laporan melalui layanan kepolisian 110 atau menghubungi langsung Kapolsek Balongbendo.
Penertiban tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif sekaligus mencegah lokasi yang telah dilaporkan warga kembali dimanfaatkan untuk aktivitas perjudian.
*REDAKSI*

