Kediri Kota || Detik24jam.id — Polres Kediri Kota mengajak seluruh masyarakat, khususnya para orang tua, untuk meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anak pada malam hari.
Melalui imbauan kamtibmas yang disampaikan kepada masyarakat di wilayah hukum Polres Kediri Kota, Kapolres Kediri Kota AKBP Kresno Wisnu Putranto, S.H., S.I.K., M.Si., mengingatkan pentingnya memastikan anak-anak sudah berada di rumah sebelum pukul 22.00 WIB.
Imbauan tersebut merupakan langkah preventif kepolisian untuk mencegah anak-anak terlibat dalam berbagai aktivitas yang dapat mengganggu ketertiban umum maupun berisiko terhadap keselamatan mereka.
Kapolres mengajak para orang tua untuk memastikan anak berada di tempat yang aman, bukan berada di luar rumah atau lokasi umum tanpa pengawasan.
“Pastikan anak-anak kita sudah berada di rumah sebelum pukul 22.00 WIB. Peran orang tua sangat penting dalam menjaga, mengawasi, dan membangun komunikasi yang baik dengan anak,” demikian pesan dalam imbauan tersebut.
Selain memastikan keberadaan anak di rumah, masyarakat juga diingatkan untuk selalu memperhatikan lingkungan pergaulan anak serta mengetahui aktivitas yang dilakukan bersama teman-temannya.
Polres Kediri Kota juga mengajak keluarga membangun komunikasi terbuka agar anak merasa nyaman menyampaikan berbagai persoalan yang dihadapi.
Menurut imbauan tersebut, keterlambatan anak pulang tanpa pengawasan dapat meningkatkan risiko terjadinya berbagai persoalan, mulai dari pergaulan yang kurang baik hingga potensi menjadi korban maupun pelaku gangguan keamanan.
Kapolres Kediri Kota menegaskan bahwa menjaga keamanan dan ketertiban bukan hanya menjadi tugas kepolisian, tetapi membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat, terutama keluarga sebagai lingkungan pertama dalam membentuk karakter anak.
Melalui kepedulian bersama antara orang tua, masyarakat, dan kepolisian, diharapkan Kota Kediri tetap menjadi lingkungan yang aman, nyaman, dan kondusif bagi seluruh warga.
*Redaksi*

