Sampang II Detik24jam.id — Lima warga desa Pekalongan, Kec./Kabupaten Sampang, Madura diamankan polisi, karena disinyalir menyalahgunakan Narkotika.
Menurut informasi yang berhasil dihimpun Detik24jam.id, kelimanya di tangkap di wilayah desa setempat, pada Minggu (24/5) malam kemarin.
Satu di antaranya merupakan seorang bandar sabu berinisial AMR, dan yang ke empat lainnya berinisial F , I , A , dan AG merupakan sebagai pemakai narkoba jenis sabu.
Warga setempat yang tidak ingin disebutkan namanya menjelaskan, awalnya polisi menangkap bandar AMR.
” Kemudian, polisi menangkap ke empat pelaku yang lain,” jelasnya.
Kasat Narkoba Polres Sampang, Iptu Yudha membenarkan adanya penangkapan tersebut.
” Iya benar, kelima pelaku sudah diamankan dan akan diproses lebih lanjut,” singkatnya, saat dikonfirmasi melalui telepon Whatsap, Sabtu (30/5/2026).
“Redaksi”













