PULANG PISAU – Guna memastikan lingkungan markas komando (Mako) tetap aman dan kondusif, jajaran Polres Pulang Pisau melaksanakan inspeksi mendadak berupa pengecekan dan penggeledahan di Ruang Tahanan Umum, Rabu (07/01/2026).
Langkah sterilisasi ini dilakukan sebagai upaya preventif untuk mengantisipasi masuknya barang-barang terlarang yang dapat memicu gangguan keamanan maupun ketertiban di dalam sel.
Pemeriksaan dipimpin langsung oleh perwira pengawas dengan pengawalan ketat personel Satuan Samapta dan Seksi Propam. Petugas menyisir setiap sudut ruangan, mulai dari pemeriksaan fisik para tahanan hingga penggeledahan mendalam terhadap barang-barang pribadi, pakaian, dan perlengkapan tidur.
Kapolres Pulang Pisau AKBP Iqbal Sengaji, S.I.K., M.Si., melalui Kasat Tahti Iptu Tri BBudiyantoro menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memastikan tidak ada celah bagi masuknya barang-barang berbahaya seperti senjata tajam, alat komunikasi ilegal, hingga narkoba.
“Kegiatan penggeledahan ini adalah prosedur tetap (Protap) untuk menjamin sterilisasi ruang tahanan. Kami memastikan tidak ada barang yang tidak semestinya berada di dalam kamar sel guna mencegah hal-hal yang tidak diinginkan,” tegasnya di sela-sela kegiatan.
Selain fokus pada barang bawaan, petugas juga melakukan pengecekan terhadap kondisi fisik bangunan, seperti jeruji besi, plafon, dan gembok pintu sel untuk memastikan semuanya dalam keadaan laik dan kokoh.
Di samping aspek keamanan, para tahanan juga diberikan edukasi mengenai pentingnya menjaga kebersihan lingkungan kamar sel demi kesehatan bersama selama menjalani masa penahanan. Berdasarkan hasil penggeledahan, tidak ditemukan benda-benda mencurigakan yang bersifat menonjol, dan situasi di ruang tahanan terpantau dalam keadaan aman dan terkendali. (Humasrespulpis)

