Pulang Pisau – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan Markas Komando (Mako), Polres Pulang Pisau melaksanakan penggeledahan mendadak di Ruang Tahanan Umum, Rabu (07/01/2026). Kegiatan ini dilakukan sebagai langkah sterilisasi untuk mencegah masuknya barang-barang terlarang yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan di dalam sel.
Penggeledahan dipimpin oleh perwira pengawas dengan melibatkan personel Satuan Samapta dan Seksi Propam. Petugas melakukan pemeriksaan secara menyeluruh, mulai dari pengecekan fisik para tahanan hingga penggeledahan barang-barang pribadi, pakaian, serta perlengkapan tidur yang berada di dalam kamar sel.
Kapolres Pulang Pisau, AKBP Iqbal Sengaji, S.I.K., M.Si., melalui Kasat Tahti Iptu Tri Budiyantoro, menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan prosedur tetap (Protap) yang dilaksanakan secara berkala guna memastikan ruang tahanan tetap steril dari barang-barang berbahaya.
“Penggeledahan ini kami lakukan untuk memastikan tidak ada barang terlarang seperti senjata tajam, alat komunikasi ilegal, maupun narkoba yang berada di dalam sel. Hal ini penting untuk mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban,” tegasnya.
Selain memeriksa barang bawaan tahanan, petugas juga melakukan pengecekan kondisi fisik bangunan ruang tahanan, termasuk jeruji besi, plafon, serta gembok pintu sel, guna memastikan seluruh fasilitas dalam kondisi aman dan layak digunakan.
Di sisi lain, petugas turut memberikan imbauan kepada para tahanan agar senantiasa menjaga kebersihan lingkungan kamar sel demi kesehatan bersama selama menjalani masa penahanan. Dari hasil penggeledahan, tidak ditemukan barang-barang mencurigakan, dan situasi ruang tahanan Polres Pulang Pisau terpantau aman serta kondusif.

