Kapolres Tuban yang Dicopot Masih Jalani Pemeriksaan Propam Polda Jatim

oleh
oleh
Detik24jam.id/Foto/Kapolres Tuban AKBP William Tanasale dicopot sementara dari jabatannya terkait dugaan penekanan anggota agar menyetorkan uang dalam jumlah besar, serta pemotongan anggaran operasional di Polres Tuban. Saat ini AKBP William Tanasale sedang diperiksa Divisi Propam Polda Jatim.

 

Tuban || Detik24jam.id — Kapolres Tuban AKBP William Tanasale dicopot sementara dari jabatannya terkait dugaan penekanan anggota agar menyetorkan uang dalam jumlah besar, serta pemotongan anggaran operasional di Polres Tuban. Saat ini AKBP William Tanasale sedang diperiksa Divisi Propam Polda Jatim.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Jules Abraham Abast membenarkan tentang penggantian Kapolres Tuban ini.

Dia juga menyebutkan bahwa saat ini Propam sedang memeriksa dan menyelidiki lebih lanjut dugaan pelanggaran yang dilakukan AKBP William Tanasale.

“AKBP William Tanasale saat ini sedang menjalani proses pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut oleh Propam terkait informasi yang diterima. Sebagai bagian dari prosedur, yang bersangkutan telah diberhentikan sementara dari tugasnya hingga proses pemeriksaan selesai,” ujar Kombes Jules Abraham Abast, Selasa (9/12/2025).

Kombes Jules Abraham Abast memastikan bahwa, Propam Polda Jatim masih akan terus mendalami dugaan pelanggaran yang dilakukan AKBP William Tanasale.

Dia memastikan ketika proses pendalaman ini selesai hasilnya akan disampaikan ke publik.

“Propam sedang melakukan pemeriksaan dan penyelidikan. Kami akan menyampaikan informasi lebih lanjut setelah proses tersebut selesai,” pungkas Kombes Jules Abraham Abast.

Pergantian Kapolres Tuban ini termuat dalam surat perintah Sprin/2611/XII/Kep./2025.

Dalam surat yang diterima disebutkan penggantian sementara AKBP William Tanasale ini didasarkan pada Keputusan Kapolri Kep/1542/X1/2023 tertanggal 20 November 2023 tentang Status Jabatan di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Selain itu, pencopotan sementara ini juga didasarkan pada Laporan Hasil Penyelidikan Nomor RAHP981/X11/2025/Paminai pada 8 Desember 2025 tentang adanya dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh AKBP William Cornelis Tanasale.

“AKBP William Cornelis Tanasale, SIK sebagai Kapolres Tuban menekan anggotanya menyetorkan uang dalam jumlah dan memotong anggaran Operasional di Polres Tuban,” demikian sebut surat perintah tersebut, Selasa (9/12/2025).

Untuk sementara ini, tongkat komando Polres Tuban diserahkan kepada Auditor Madya Tingkat III Itwasda Jatim Kombes Agung Setyo Nugroho.

Kombes Jules Abraham Abast menjelaskan, Pergantian Kapolres Tuban ini diperlukan demi memastikan kelancaran tugas harian di Polres Tuban.

“Telah ditunjuk Kombes Agung Setyo Nugroho sebagai pengganti sementara untuk memastikan pelayanan terhadap masyarakat di Polres Tuban tetap berjalan sebagaimana mestinya,” imbuh Kombes Jules Abraham Abast. (MLDN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *