Gaspol!!! Kejari Sampang Secepatnya Bongkar Kasus Korupsi Tanpa Pandang Bulu

oleh
oleh
Detik24jam.id/Foto/Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampang menegaskan komitmennya dalam menerapkan transparansi dan akuntabilitas kepada masyarakat sesuai arahan pimpinan Kejaksaan RI sebagai bagian dari upaya menuju wilayah bebas dari korupsi (WBBM).

 

Sampang || Detik24jam.id — Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampang menegaskan komitmennya dalam menerapkan transparansi dan akuntabilitas kepada masyarakat sesuai arahan pimpinan Kejaksaan RI sebagai bagian dari upaya menuju wilayah bebas dari korupsi (WBBM).

Kepala Kejaksaan Negeri Sampang Ibu. Fadilah Helmi mengatakan bahwa, sepanjang tahun 2025, Kejari Sampang menyatakan telah menjalankan tugas dan fungsi penegakan hukum secara optimal, baik pada bidang tindak pidana umum, tindak pidana khusus, perdata dan tata usaha negara, intelijen, maupun bidang pembinaan.

“Dalam bidang tindak pidana khusus, sejumlah perkara korupsi yang menjadi perhatian publik berhasil ditangani hingga tahap penuntutan. Salah satunya perkara dugaan penyelewengan dana BLUD RSUD dr. Mohammad Zyn Sampang, di mana tim penyidik telah melakukan penggeledahan untuk mengungkap dugaan kerugian negara.”ucapnya. Selasa,09/12/2025.

Upaya kami pada bidang tindak pidana khusus semata-mata untuk memulihkan kerugian negara serta menciptakan efek jera bagi pelaku korupsi.

“Untuk tindak pidana umum, Kejari Sampang telah menangani berbagai perkara yang menonjol, seperti narkotika, pencabulan, serta pelanggaran kamtibmas lainnya. Seluruh proses dilakukan sesuai hukum yang berlaku dengan tetap mengedepankan asas keadilan serta perlindungan hak asasi manusia.” terangnya.

Kejari Sampang juga mengapresiasi kinerja jajarannya setelah berhasil meraih peringkat pertama se-Jawa Timur dalam penanganan tindak pidana umum, capaian yang diklaim menjadi bukti konsistensi penegakan hukum di wilayah Kabupaten Sampang.

Sementara kasi Intel Kejari Sampang, Diecky E.K. Andriasyah mengungkapkan terkait perkara dana desa, Kejari menyampaikan bahwa terdapat tujuh kasus yang menjadi atensi lembaga. Terbaru, perkara penyimpangan dana desa di Gunung Rancak telah rampung ditindaklanjuti.

“Penyidikannya berlangsung di akhir 2024, sedangkan penuntutan perkara dilaksanakan pada tahun 2025. Hal ini sudah disaksikan langsung oleh rekan-rekan media,” jelas Diecky.

Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kinerja, menjaga integritas, dan memastikan penegakan hukum di Kabupaten Sampang berjalan adil, efektif, dan memberikan manfaat sebesar-besarnya kepada masyarakat.

“Terima kasih kepada seluruh pihak termasuk rekan media atas kerja sama dan dukungannya. Mari jaga Kabupaten Sampang agar tetap kondusif, aman, dan bersih dari praktik korupsi,” tutupnya.(M.A).

Caption Foto:

Jajaran Kejaksaan Negeri Sampang saat memaparkan capaian kinerja dan komitmen penegakan hukum tahun 2025 dalam sesi konferensi pers di Kantor Kejari Sampang. Pihak Kejaksaan menegaskan penerapan transparansi dan akuntabilitas serta fokus pemberantasan korupsi,( termasuk penanganan kasus BLUD RSUD dan perkara dana desa. (MLDN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *