Pulang Pisau – Pelaksanaan rangkaian Ritual Tiwah di Desa Tuwung, Kecamatan Kahayan Tengah, Kabupaten Pulang Pisau, berlangsung dengan aman dan tertib berkat pengamanan ketat yang dilakukan oleh personel Polsek Kahayan Tengah bersama Koramil Kahayan Tengah.
Ritual yang merupakan tradisi sakral masyarakat Dayak ini digelar di lokasi yang berada tepat di pinggir Jalan Lintas Trans Kalimantan Palangkaraya-Gunung Mas. Sejak awal acara, polisi hadir untuk mengawal keamanan, sekaligus mengatur lalu lintas agar kegiatan berlangsung lancar tanpa menimbulkan kemacetan atau risiko kecelakaan.
Kapolsek Kahayan Tengah, IPTU Rusman, S.I.Kom, menjelaskan bahwa pihaknya menurunkan personel secara maksimal. “Kami tidak hanya mengamankan jalannya ritual, tetapi juga menekankan larangan perjudian yang kerap muncul di tengah-tengah kegiatan masyarakat. Imbauan ini kami sampaikan secara intensif dari Tabuh Pertama hingga Tabuh Ketiga,” ujarnya.
Lebih lanjut, IPTU Rusman menambahkan, “Ritual Tiwah adalah bagian penting dari warisan budaya masyarakat Dayak. Kehadiran polisi di sini bukan untuk mengganggu jalannya adat, tapi untuk memastikan semua warga bisa mengikuti prosesi dengan khidmat, aman, dan nyaman. Kami ingin semua orang menghormati nilai-nilai budaya sekaligus menjaga ketertiban umum.”
Petugas secara aktif menyampaikan pesan-pesan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) kepada warga, memastikan masyarakat dapat mengikuti ritual dengan khidmat tanpa terganggu praktik yang melanggar hukum.
Berkat pengawasan ketat dari polisi dan partisipasi aktif masyarakat Desa Tuwung, rangkaian Ritual Tiwah dapat terselenggara dengan lancar, aman, dan tetap menjunjung tinggi nilai-nilai budaya setempat.













