Simpan 18 Poket Narkotika Jenis Sabu, Pria Pengangguran di Pasuruan Diamankan Anggota Satresnarkoba

by
Simpan 18 Poket Narkotika Jenis Sabu, Pria Pengangguran di Pasuruan Diamankan Anggota Satresnarkoba

 

Pasuruan || Detik24jam.id – Satresnarkoba Polres Pasuruan Kota dalam memerangi peredaran narkoba tidak ada kata berhenti.

Kali ini Anggota Satresnarkoba Polres Pasuruan Kota berhasil mengamankan seorang pria SF (27) warga asal Alsa Tlogo, Kecamatan Lekok, Kabupaten Pasuruan yang saat ini tinggal di wilayah lereng gunung Bromo Kabupaten Probolinggo.

Pengungkapan ini berawal laporan warga yang mencurigakan tersangka yang sering melakukan pertemuan dengan orang luar, dan saat ini kehidupan tersangka jarang beraktivitas dengan warga sekitar.

Dari laporan tersebut Anggota Satresnarkoba Polres Pasuruan Kota melakukan penyelidikan dan berhasil mengungkap peran tersangka yang menjadi kurir narkoba.

Kasihumas Polres Pasuruan Kota Aipda Junaedi menyampaikan, keberhasilan Anggota Satresnarkoba ini berkat kerja keras dalam memerangi peredaran narkoba di wilayah hukumnya, dan berhasil mengungkap bandar yang selama ini menyuplai sabu si wilayah tempat tinggalnya.

“Kerja keras adanya laporan peredaran narkoba jenis sabu, dan pengembangan dari pengungkapan sebelumnya,” kata Aipda Junaedi, Minggu 15 Juni 2025.

Dari hasil pengungkapan tersebut ditemukan barang bukti sabu sebanyak 18 poket siap jual, dengan berat sekitar 13 gram lebih, serta alat timbang dan plastik klip.

“Barang bukti cukup banyak dari 18 poket yang ditemukan di tersangka, dimana barang bukti tersebut sudah siap edar pada pelanggan,” ucapnya.

Akibat perbuatan melawan hukum tersangka SF disangkakan dalam pasal 114 ayat (2) atau Pasal 112 ayat (2) UU No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman diatas 6 tahun penjara .(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *