Sampang || Detik24jam.id — Pelaku Curanmor berinisial M (43) warga Kecamatan Pragaan, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur yang diduga kuat sebagai pelaku pencurian sepeda motor di wilayah Ketapang Daya, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur
Kasihumas Polres Sampang Ipda Dedy Dely Rasidie mengatakan, pada hari minggu tanggal 05/01/2025 sekitar pukul 10.00 Wib, piket Polsek Ketapang Polres Sampang menerima laporan dari masyarakat bahwa telah diamankan seorang pria dengan inisial M (43) warga Kecamatan Pragaan, Kabupaten Sumenep, Madura yang diduga kuat sebagai pelaku pencurian sepeda motor di Kecamatan Ketapang
“Selama Satu bulan di Desa Ketapang Daya telah kehilangan 2 unit sepeda motor milik warga, dimana dari pantauan CCTV telah ditemukan pelaku dengan ciri-ciri berbadan gemuk, kulit coklat dan berpakaian warga putih dengan celana panjang,” kata Kasihumas Polres Sampang Ipda Dedy Dely Rasidie
Lanjutnya, sehingga dengan berbekal CCTV tersebut, korban dan masyarakat di Desa Ketapang Daya, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Sampang, Madura mencari keberadaan pelaku dimana pada hari minggu tanggal 05/01/2025 tersebut pelaku kembali ke Desa Ketapang Daya dengan berpura-pura menjadi pencari dana santunan amal masjid
“Melihat ciri-ciri pelaku yang sama, warga langsung mengamankan orang yang diduga pelaku tersebut sehingga ketika diperiksa barang bawaannya ditemukan kunci T dan ketika ditunjukkan gambar hasil foto CCTV oleh warga, pelaku langsung mengakui telah mengambil 2 unit kendaraan dimana 2 unit kendaraan tersebut udah dijual kepada 2 orang berbeda yang tak dikenal diluar wilayah Kabupaten Sampang,” terang Ipda Dedy Dely Rasidie
“Dan saat ini kami masih mendalami keterangan pelaku dan para saksi atas kejadian tersebut,” tambah Kasihumas Polres Sampang Ipda Dedy Dely Rasidie
Kasihumas Polres Sampang Ipda Dedy Dely Rasidie himbau kepada masyarakat Sampang agar selalu hati-hati dan waspada saat memarkir kendaraan bermotornya
Dan kepada Perangkat Desa dihimbau untuk memasang CCTV dilokasi lokasi tertentu agar dapat memonitor terhadap perilaku orang-orang yang dicurigai di wilayahnya masing-masing serta selalu berkoordinasi dan melaporkan kepada kepolisian terdekat atau bisa menghubungi Call Center 110
(MLDN)

