Sampang || Detik24jam.id – Kepolisian Resor (Polres) Sampang jajaran Polda Jatim bergerak cepat merespons keresahan masyarakat terkait aksi balap liar yang kerap mengganggu keamanan dan ketertiban.
Melalui patroli berskala besar, petugas berhasil menggagalkan aksi balap liar dan mengamankan 10 unit kendaraan roda dua (R2) di sejumlah titik rawan pada Minggu (11/10/2026) dini hari.
Patroli preventif dan penegakan hukum ini dilaksanakan sejak Sabtu (10/10/2026) malam pukul 23.00 WIB hingga Minggu (11/10/2026) fajar pukul 04.00 WIB.
Operasi menyisir Tiga lokasi utama yang sering dijadikan ajang balap liar, yaitu:
1. Jl. Syamsul Arifin
2. Jalan Lingkar Selatan (JLS)
3. Jl. Makboel di kawasan Sampang.
Kegiatan malam hingga dini hari tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Polairud Polres Sampang AKP Catur Rahardjo S.H, bersama personel gabungan dari Kompi B Polres Sampang.
Layanan Darurat !!!
Apabila memerlukan bantuan Kepolisian atau melihat tindakan mencurigakan, segera hubungi Call Center 110 (Bekasi Pulsa & Siaga 24 Jam).
Mari bersama Polres Sampang kita wujudkan Kamtibmas yang aman, damai, kondusif, dan bermartabat !
SALAM POLISI
Polisi Bersama Masyarakat
*REDAKSI*

