Sepeda Motor Ditinggal Jadi Pancingan, Terduga Curanmor di Gresik Kembali dan Diamankan

by

Gresik || Detik24jam.id – Aksi pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di Desa Campurejo, Kecamatan Panceng, Kabupaten Gresik, terbongkar setelah Polisi menggunakan sepeda motor yang ditinggalkan terduga pelaku sebagai pancingan. Strategi tersebut berhasil membuat pelaku kembali ke lokasi untuk mengambil kendaraan hingga akhirnya diamankan.

 

Terduga pelaku diketahui berinisial AM (47), warga Kelurahan Paciran, Kecamatan Paciran, Kabupaten Lamongan. Ia diamankan setelah sebelumnya sempat diamuk massa.

 

Kapolsek Panceng AKP Khoirul Alam mengatakan, pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan pencurian dua sepeda motor di dua lokasi berbeda di Desa Campurejo.

 

“Setelah menerima laporan, anggota langsung melakukan pengecekan rekaman CCTV di sekitar lokasi. Dari rekaman tersebut ditemukan kesamaan ciri-ciri dengan kejadian pencurian yang terjadi sebelumnya,” Katanya, Kamis (8/10/2026).

 

Dari hasil penyelidikan, Polisi kemudian berkoordinasi dengan Tim Resmob Polres Gresik dan melakukan pencarian di sejumlah lokasi yang diduga menjadi tempat keberadaan pelaku.

 

Dalam proses penyelidikan, pemilik sepeda motor Honda Vario warna hitam-merah mendapat informasi bahwa kendaraannya ditemukan tergeletak di samping sebuag gudang di Desa Campurejo.

 

Polisi kemudian menyarankan agar sepeda motor tersebut tidak langsung diambil dan dibiarkan di lokasi. Kendaraan itu dijadikan pancingan untuk mengetahui apakah pelaku akan kembali mengambilnya.

 

Strategi tersebut membuahkan hasil. Terduga pelaku kembali ke lokasi untuk mengambil sepeda motor yang sebelumnya ditinggalkannya. Namun, gerak-geriknya sudah dipantau oleh Polisi dan pemilik kendaraan.

 

Saat berada di depan Kafe Hamas, pelaku langsung diamankan oleh pemilik sepeda motor bersama sejumlah rekannya.

 

“Pelaku kembali mengambil sepeda motor yang sengaja dibiarkan sebagai pancingan. Saat itulah pelaku berhasil diamankan,” Ujar AKP Khoirul.

 

Dari pemeriksaan awal, Polisi mendapatkan informasi bahwa aksi pencurian kendaraan bermotor tersebut diduga bukan kali pertama dilakukan AM.

 

Terduga pelaku mengakui telah melakukan pencurian serupa sebanyak empat kali di wilayah Desa Campurejo, Kecamatan Panceng, Gresik.

 

Polisi kemudian mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya satu unit Honda Beat putih tahun 2019 bernopol W 2963 AT, satu unit Honda Vario hitam-merah bernopol W 6635 LY, satu unit Honda Vario putih-biru, satu unit Honda Vario hitan, serta satu unit Honda Scoopy merah yang diduga digunakan sebagai sarana oleh pelaku.

 

Selain kendaraan, Polisi juga mengamankan rekaman CCTV yang menjadi salah satu petunjuk dalam pengungkapan kasus tersebut.

 

Selanjutnya, terduga pelaku bersama seluruh barang bukti dibawa untuk menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut.

 

“Terkait kejadian curanmor ini, kami masih mendalami rangkaian pencurian yang diduga dilakukan pelaku, termasuk kemungkinan adanya lokasi dan korban lain,” Pungkas AKP Khoirul.

 

*REDAKSI*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *