Hantaman Linggis Besi Berujung Maut, Korban 70 Tahun Meninggal Dunia, Pelaku Tetangganya Sendiri 

by

Sampang || Detik24jam.id – Peristiwa penganiayaan berat hingga mengakibatkan korban meninggal dunia menggegerkan warga Dusun Nungkesan, Desa Tamberu Daya, Kecamatan Sokobanah, Kabupaten Sampang, Madura, pada Rabu (30/9/2026) pagi.

 

Korban berinisial Nimo (70), seorang petani setempat, meninggal dunia usai dihantam menggunakan batang Linggis besi pada bagian rahang kiri oleh Tetangganya sendiri yang sudah berusia lanjut, IH (80), saat korban hendak memberi makan hewan ternaknya di kandang kambing.

 

Kapolres Sampang AKBP Anang Hardiyanto S.I.K, melalui Kasihumas Polres Sampang AKP Eko Puji Waluyo membentuk adanya tindak pidana penganiayaan berat yang menyebabkan korban jiwa tersebut.

 

Pihak kepolisian jajaran Polsek Sokobanah langsung bergerak cepat mendatangi lokasi kejadian begitu menerima laporan resmi dari warga pada siang hari.

 

“Insiden penganiayaan berat ini6 terjadi sekitar pukul 07.30 WIB ketika korban baru saja selesai minum kopi dan hendak memberi makan ternaknya di kandang. Secara tiba-tiba, terduga pelaku IH mendatang korban dan melayangkan pukulan Linggis besi ke arah rahang sebelah kiri hingga korban jatuh tersungkur,” katanya.

 

AKP Eko Puji Waluyo menambahkan bahwa anak terduga pelaku berinisial S sempat melihat kejadian tersebut dan berusaha melerai aksi ayahnya.

 

Di saat yang sama, anak korban berinisial SM langsung memberikan pertolongan dan membawa ayahnya ke Puskesmas terdekat untuk mendapatkan penanganan medis darurat atas luka robek yang dialaminya.

 

“Korban sempat mendapatkan perawatan medis di Puskesmas dan menerima sekitar lima jahitan pada luka robek rahang kirinya. Namun, akibat pendarahan dan benturan keras yang dialami, korban akhirnya dinyatakan meninggal dunia sekitar pukul 10.00 WIB,” ungkapnya.

 

Guna mengusut tuntas kasus ini, tim gabungan dari Kapolsek Sokobanah, Pamapta SPKT, Tim Identifikasi (Inafis), serta Tim URC Satreskrim Polres Sampang telah diterjunkan ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk melakukan olah tempat kejadian dan mengumpulkan bukti-bukti petunjuk.

 

Tim URC Satreskrim Polres Sampang juga langsung mengamankan area kandang kambing dengan memasang garis polisi (Police Line), membuat sketsa TKP, serta memeriksa kondisi fisik korban.

 

Selain itu, penyidik telah mencatat dan melakukan interogasi awal terhadap para saksi kunci yang berada di lokasi saat peristiwa nahas itu berlangsung.

 

Saat ini, pihak Satreskrim Polres Sampang bersama Polsek sokong masih mendalami motif utama di balik aksi nekat kakek berusia 80 tahun tersebut.

 

Terduga pelaku IH kini sedang dalam penanganan intensif pihak kepolisian untuk menjalani proses hukum dan penyelidikan lebih lanjut.

 

*REDAKSI*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *