SAMPANG || Detik24jam.id — Sebuah tempat penggergajian kayu milik H. Japar yang berlokasi di Dusun Kaseran, Desa Pangongsean, Kecamatan Torjun, Kabupaten Sampang, terbakar pada Rabu (30/9/2026) sekitar pukul 11.30 WIB. Api membakar tumpukan kayu serta sisa gergajian kayu di lokasi tersebut.
Menerima informasi kejadian, anggota Polsek Torjun langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) dan melihat kobaran api sudah melahap tumpukan kayu. Petugas segera menghubungi Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Sampang untuk meminta bantuan.
Proses pemadaman melibatkan 2 unit kendaraan Damkar, 1 unit tangki air TNI Angkatan Darat, serta 4 unit tangki suplai air yang didukung 8 personil pemadam. Bersama anggota Polsek Torjun, Koramil Torjun, dan warga sekitar, petugas berupaya memadamkan api.
Api dinyatakan berhasil dipadamkan setelah berlangsung sekitar dua jam. Proses ini terhambat karena tumpukan sisa gergajian kayu dalam keadaan kering serta tiupan angin kencang, sehingga suplai air harus diisi ulang berkali-kali.
Luas area yang terbakar diperkirakan mencapai 40 meter persegi. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini, namun kerugian materiil ditaksir mencapai puluhan juta rupiah berupa kayu dan sisa olahan yang hangus.
Berdasarkan pemeriksaan sementara, penyebab kebakaran diduga berasal dari sisa pembakaran sampah yang menjalar ke tumpukan kayu kering. Saat ini petugas masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut di lokasi.
*REDAKSI*

