Cegah Kebakaran Hutan, Polsek Wagir Patroli Rutin & Sosialisasi Larangan Bakar Lahan di Lereng Gunung Kawi  

by

MALANG || DETIK24JAM.ID — Polsek Wagir melaksanakan patroli rutin sekaligus sosialisasi pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di kawasan Hutan Lindung milik Perhutani, Dusun Precet, Desa Sumbersuko, Kecamatan Wagir, Kabupaten Malang, pada Kamis (24/9/2026) pukul 10.00 WIB hingga selesai. Kegiatan ini dilakukan sebagai langkah antisipasi dini di tengah musim kemarau yang kian mengering.

 

Patroli dipimpin langsung oleh Wakapolsek Wagir IPDA Heru Wahono, S.H., didampingi Aiptu Dedy Mitra (Ps. Kanit Intelkam) dan Brigadir Jeprian (BBKTM). Di lokasi, tim menyampaikan serangkaian imbauan kepada warga sekitar guna menjaga kawasan hutan tetap aman dari ancaman api.

 

Dalam arahannya, IPDA Heru Wahono mengimbau masyarakat agar tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara dibakar. Ia mengingatkan bahwa pembakaran hutan dan lahan merupakan tindakan yang melanggar hukum dan dapat dikenakan sanksi pidana sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

 

Pihak kepolisian juga menegaskan pentingnya sinergi lintas instansi dalam mengawasi kawasan hutan. Polsek Wagir akan terus berkoordinasi bersama Perhutani, Manggala Agni, TNI, BPBD, serta kelompok Masyarakat Peduli Api (MPA) untuk memantau adanya titik panas (hotspot), memeriksa kesiapan sarana prasarana pemadam, serta merespons cepat jika terjadi indikasi kebakaran.

 

Kesadaran masyarakat dinilai menjadi kunci utama pencegahan. Warga diminta turut menjaga lingkungan, tidak melakukan pembakaran secara sembarangan, dan segera melaporkan kepada pihak berwenang apabila menemukan titik api atau kondisi yang berpotensi memicu kebakaran.

 

“Pencegahan Karhutla membutuhkan peran serta seluruh masyarakat. Mari jaga bersama hutan kita agar tetap aman dan bermanfaat bagi generasi mendatang,” tegas IPDA Heru Wahono.

 

*REDAKSI*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *