Aiptu Akson: Kekompakan Tim URC Tak Dinilai dari Jabatan, Tapi dari Pengabdian Kepada Masyarakat

by

SAMPANG || Detik24jam.id — Kinerja Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Sampang dinilai sangat profesional dan sungguh-sungguh melindungi rakyat. Mengutip amanat peraturan, kehadiran tim ini sejalan dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Republik Indonesia, Rabu (23/9/2026).

 

Berdasarkan Pasal 13 UU Nomor 2 Tahun 2002, tugas pokok kepolisian adalah memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum, serta memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.

 

Poin ini dirincikan dalam ketentuan umum Pasal 1 angka 5 yang berbunyi: keamanan dan ketertiban masyarakat adalah suatu kondisi dinamis masyarakat sebagai salah satu prasyarat terselenggaranya proses pembangunan nasional dalam rangka tercapainya tujuan nasional. Kondisi tersebut ditandai oleh terjaminnya keamanan, ketertiban, tegaknya hukum, serta terbinanya ketenteraman yang mengandung kemampuan membina dan mengembangkan potensi serta kekuatan masyarakat dalam menangkal, mencegah, dan menanggulangi segala bentuk pelanggaran hukum serta gangguan lain yang dapat meresahkan masyarakat.

 

Tim URC Satreskrim Polres Sampang tidak hanya tegas dan tangguh dalam menindak pelaku kejahatan di Kabupaten Sampang, melainkan juga menjadi teladan tim yang solid dalam menjalankan tugas. Mereka pun turut berbagi kepada masyarakat yang membutuhkan.

 

Dalam bertugas, mereka tidak lupa berbagi kepada sesama melalui kegiatan rutin Sedekah Subuh. Citra kepolisian yang selama ini dinilai buruk di mata masyarakat, perlahan terbantahkan melalui tindakan dan perilaku nyata yang ditunjukkan tim ini.

 

Seperti disampaikan Aiptu Akson, Ketua Tim URC Satreskrim Polres Sampang: “Kita hanya berbagi sedikit rezeki kepada masyarakat. Kekompakan serta kekuatan tim tidak dinilai dari pangkat atau tingginya jabatan yang kita miliki,” ujarnya.

 

“Kita sebagai pengayom masyarakat juga harus mampu membangun kepercayaan serta menciptakan kenyamanan bagi seluruh warga di Kabupaten Sampang tercinta ini,” tambahnya.

 

Aiptu Akson juga menambahkan, harapan Tim URC Satreskrim Polres Sampang kepada warga berpusat pada sinergi dan kerja sama dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

 

Sebagai Unit Reaksi Cepat (URC) yang bertugas melakukan penyelidikan, pengejaran, dan penangkapan pelaku kejahatan, Tim URC sangat bergantung pada peran aktif masyarakat, tegasnya.

 

*REDAKSI*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *