Ayah di Bangkalan Ajak Anak 13 Tahun Curi Motor dan Ponsel Untuk Kelabui Korban 

by

Bangkalan || Detik24jam.id – Seorang ayah di Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur, mengajak anak kandungnya yang masih berusia 13 tahun ini mencuri Ponsel hingga sepeda motor.

 

Kasatreskrim Polres Bangkalan AKP Eriek Triyasworo mengatakan, pelaku berinisial MA (47), warga Kecamatan Tragah, Bangkalan, mengajak anaknya, MSA (13), setiap kali beraksi.

 

“Pelaku selalu mengajak anaknya setiap beraksi,” ucapnya, Jumat (11/9/2026).

 

Dalam aksinya, MA dan MSA memiliki peran masing-masing. MSA bertugas mengawasi situasi, sedangkan MA mengambil barang milik korban.

 

“Pelaku ini memang sengaja mengajak anaknya ya sekaligus untuk mengetahui korban supaya tidak dicurigai,” ungkapnya.

 

Aksi keduanya terhenti setelah mencuri sepeda motor di sebuah rumah makan di Kecamatan Burneh. Aksi tersebut terekam kamera pengawas yang terpasang di rumah makan.

 

“Dari situ kami berhasil identifikasi dan melacak keberadaan dua pelaku. Kami lalu melakukan pengejaran dan menangkap keduanya serta barang bukti motor yang dicuri pelaku,” tuturnya.

 

Kepada Polisi, MA mengakui perbuatannya. Polisi juga menemukan bahwa aksi pencurian tersebut telah dilakukan berulang kali. Barang yang dicuri tidak hanya sepeda motor, tetapi juga Handphone.

 

“Dalam semua aksinya, pelaku mengajak serta anaknya tersebut,” kata AKP Eriek Triyasworo.

 

Saat ini, Polisi masih mendalami kasus tersebut untuk mengetahui jumlah dan loh yang pernah menjadi sasaran pencurian.

 

*REDAKSI*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *