Mulai 15 September 2026, RS Petrokimia Gresik Tak Lagi Layani Pasien BPJS Kesehatan: Dialihkan ke RS Lainnya 

by

 

Gresik || Detik24jam.id – Kabar penting bagi masyarakat yang selama ini mendapatkan pelayanan kesehatan menggunakan BPJS Kesehatan di RS Petrokimia Gresik (RSPG).

 

Manajemen RS Petrokimia Gresik mengumumkan bahwa per 15 September 2026, RSPG tidak lagi bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.

 

Informasi tersebut disampaikan melalui pemberitahuan yang beredar dan diperkuat dengan keterangan dari layanan pelanggan RS Petrokimia Gresik.

 

Dalam pemberitahuan tersebut dijelaskan, RSPG masih melayani pasien dengan BPJS Ketenagakerjaan, asuransi, perusahaan, pensiunan PG dengan jaminan plafon Prokespen (Jika Tidak Sesuai Prosedur BPJS), serta pasien umum.

 

Rujukan yang masih berlaku tetap bisa dilanjutkan Bagi pasien BPJS Kesehatan yang saat ini masih memiliki rujukan yang berlaku di RSPG, tidak perlu khawatir.

 

Berdasarkan informasi dari CS RS Petrokimia Gresik, rujukan tersebut dapat dilanjutkan di rumah sakit lain yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan, dengan syarat rujukan terlebih dahulu diedit secara online oleh pihak RSPG.

 

Pihak rumah sakit menyebut saat ini proses penerbitan rujukan ke rumah sakit lain yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan sedang dilakukan secara bertahap dan berurutan.

 

“Harap Bapak/Ibu tidak perlu khawatir, kami sedang proses menerbitkan rujukan RS lain yang bekerja sama dengan BPJS secara berurutan,” demikian informasi yang disampaikan CS RSPG melalui WhatsApp.

 

Pasien bisa mengurus rujukan lebih awal

Pasien juga diperbolehkan mengurus pengalihan rujukan lebih awal agar tidak perlu menunggu proses secara berurutan.

 

Ada dua cara yang disampaikan pihak RSPG:

 

1. Datang langsung

Pasien dapat datang ke loket pendaftaran RSPG untuk mengurus pengalihan rujukan

 

2. Melalui WhatsApp

Pasien dapat menghubungi nomor layanan pelanggan RSPG dengan mengirimkan:

 

Nomor BPJS

Nama Dokter

Tanggal Kontrol

Nama Rumah Sakit Lain yang Diinginkan

 

Sementara itu, bagi pasien BPJS Kesehatan yang membutuhkan Kontrol lanjutan, baik rawat jalan maupun rawat inap, sebelumnya pihak RSPG juga menyampaikan bahwa pasien akan diarahkan ke rumah sakit lain yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan, seperti RS Graha Husada, RSPG Driyorejo, maupun rumah sakit lainnya.

 

*REDAKSI*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *