Gresik || Detik24jam.id – Aksi pencurian burung murai batu di Perumahan Cerme Indah, Desa Betiting, Kecamatan Cerme, Kabupaten Gresik, berakhir gagal total. Seorang pria berinisial Juhari (58), warga Pasarenan, Kecamatan Kedungdung, Kabupaten Sampang, Madura, kepergok pemilik burung saat beraksi pada Kamis (3/9/2026) sekitar pukul 10.00 WIB.
Saat itu, korban Agus Susanto baru pulang bekerja. Sesampainya di depan rumah, ia melihat seorang pria berada di sekitar teras.
Merasa curiga, korban kemudian mengecek kandang burung miliknya.
Benar saja, burung murai batu yang sebelumnya berada di dalam kandang sudah raib.
Korban langsung berteriak meminta pertolongan. Juhari yang membawa burung tersebut sempat berusaha kabur.
Namun, warga berhasil mengejarnya hingga pelaku diamankan di area parkiran Perumahan Cerme Indah.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp 2.500.000. Kasus itu kemudian dilaporkan ke Polsek Cerme Polres Gresik.
Kapolsek Cerme AKP Taufan Arif Nugroho mengatakan, pelaku beserta barang bukti kemudian diserahkan kepada Polisi untuk menjalani pemeriksaan.
Dari hasil pemeriksaan, Posisi menemukan fakta mengejutkan. Juhari ternyata diduga bukan pemain baru.
Pria yang sehari-hari bekerja sebagai pengepul barang rongsokan itu diketahui sudah empat kali mencuri burung murai batu di wilayah Gresik dan Surabaya.
Dua Aksi dilakukan di Gresik, sementara dua lainnya terjadi di Surabaya.
“Hasilnya dijual Rp 600.000 secara COD. Aksinya random dan hunting lokasi yang ada burung murai,” jelasnya.
Kini Juhari harus berhadapan dengan hukum. Ia dijerat Pasal 476 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.
Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya:
* Seekor burung murai batu beserta sangkarnya
* Sepeda Motor Honda PCX warna hijau
* STNK dan kunci kontak
* Helm KYT full face warna putih
* Jaket
* Sepatu milik pelaku.
*REDAKSI*

