Sekretaris Desa di Bangkalan Ngamuk Bawa Celurit, Ancam Warga yang Hendak Lewat 

by

Bangkalan || Detik24jam.id – Seorang Sekretaris Desa berinisial IB di Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur, diringkus Satreskrim Polres Bangkalan setelah menutup akses jalan desa menggunakan portal sambil membawa celurit dan mengancam warga. Penangkapan berlangsung dramatis.

 

Aksi tersebut terjadi di Jalan Desa Bungkek, Kecamatan Tanjung Bumi, Kabupaten Bangkalan. Anggota Satreskrim Polres Bangkalan sempat bernegosiasi agar IB menyerahkan diri dan meletakkan celuritnya. Tetapi permintaan tersebut ditolak.

 

Setelah negosiasi berlangsung cukup lama, sejumlah anggota Satreskrim Polres Bangkalan perlahan mendekati IB. Saat melihat pelaku lengah, seorang anggota langsung menerjang dan dibantu petugas lainnya untuk menangkapnya.

 

IB sempat melawan. Namun anggota Satreskrim Polres Bangkalan akhirnya berhasil merebut celurit yang dibawa pelaku dan membekuknya.

 

Kasat Reskrim Polres Bangkalan AKP Eriek Triyasworo mengatakan, aksi tersebut bermula ketika IB memasang portal di depan rumahnya sehingga warga tidak dapat melintas jalan desa tersebut.

 

IB juga membawa celurit dan mengancam warga yang tetap berusaha lewat. Warga yang ingin melintas disebut diminta membayar sejumlah uang.

 

Bahkan, saat anggota Satreskrim Polres Bangkalan datang. IB masih menolak membuka portal dan tetap mengacungkan celurit. IB sempat meminta uang Rp 50.000.000 sebagai syarat untuk membuka kembali portal tersebut.

 

Setelah dilakukan negosiasi, nominal tersebut sempat diturunkan menjadi Rp 5.000.000.

 

“Adanya seseorang yang membawa sebilah sajam jenis celurit dengan menge-plang jalan dan si pelaku tersebut mengancam warga yang melewati jalan yang di-plang tersebut. Yaitu kalau memang mau lewat sini harus ada sejumlah uang,” Ujar AKP Eriek.

 

Menurutnya, tindakan tersebut diduga dilakukan karena IB merasa dimusuhi oleh warga di lingkungannya.

 

“Setelah kami amankan, pelaku adalah Perangkat Desa di salah satu Balai Desa Kecamatan Tanjung Bumi,” Ucapnya.

 

Satreskrim Polres Bangkalan mengamankan celurit yang digunakan IB sebagai barang bukti. IB kini dibawa ke Mapolres Bangkalan untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

 

*REDAKSI*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *