Surabaya || DETIK24JAM.ID – Seorang pencopet berinisial JF (56) diringkus oleh anggota Polsek Bubutan bersama warga di kawasan Pasar Tumpah, Jalan Pahlawan, Bubutan, Surabaya, pada Minggu (23/8) pagi. Pelaku yang beralamat di Jalan Kalimas ini ditangkap setelah aksinya diketahui oleh korbannya, ADN, warga Banyu Urip.
Kapolsek Bubutan, Kompol Sandi Putra, menjelaskan bahwa peristiwa pencurian ponsel terjadi sekitar pukul 07.00 WIB, saat korban sedang berbelanja di pasar yang ramai pengunjung. Dalam kondisi berdesak-desakan, korban merasa didorong dari belakang oleh seorang pria tak dikenal. Tak lama kemudian, korban menyadari bahwa ponsel Samsung A52 warna biru yang disimpan di saku sweternya telah hilang.
“Korban melihat pelaku menyelipkan ponselnya ke dalam celana,” ujar Kompol Sandi, Senin (24/8). Korban pun berteriak meminta tolong, yang langsung memicu pengejaran oleh pengunjung pasar. Beruntung, di lokasi kejadian terdapat anggota Polsek Bubutan yang sedang bertugas, sehingga pelaku dapat segera diamankan tanpa perlawanan dan dibawa ke sebuah ruko untuk menghindari amukan massa.
Dalam pemeriksaan awal, pelaku mengakui perbuatannya dan barang bukti berupa ponsel korban berhasil ditemukan di lipatan celana pelaku. Selain itu, polisi juga menyita dompet pelaku yang berisi uang Rp40 ribu dan kartu identitas diri.
Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah dibawa ke Mapolsek Bubutan untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
Polisi mengimbau masyarakat agar lebih waspada saat berbelanja di pasar ramai. “Saya mengimbau warga yang berbelanja membawa dompet, tas dijaga dan diawasi supaya tidak menjadi korban pencurian,” pungkas Kompol Sandi.
*REDAKSI*

