Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2026, Polsek Palengaan Bekuk Pengguna Sabu di Rumah Kosong

by

 

PAMEKASAN || DETIK24JAM.ID – Jajaran Polres Pamekasan melalui Unit Reskrim Polsek Palengaan berhasil mengamankan seorang pria terduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu berinisial AM (30), warga Kelurahan Lawangan Daya, Kecamatan Pademawu, Kabupaten Pamekasan.

 

Penangkapan dilakukan saat pelaku berada di sebuah rumah kosong di Dusun Konten, Desa Banyupele, Kecamatan Palengaan, pada Jumat (14/8/2026) sekira pukul 21.32 WIB.

 

Kapolres Pamekasan melalui Kasi Humas IPDA Yoni Evan Pratama, S.H., M.M., membenarkan peristiwa tersebut. Penindakan ini merupakan bagian dari rangkaian pelaksanaan Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2026 guna menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat yang aman dan kondusif menjelang peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI.

 

“Pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas penyalahgunaan narkoba di lokasi tersebut. Menindaklanjuti informasi warga, personel Unit Reskrim Polsek Palengaan langsung bergerak melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti,” ujar IPDA Yoni Evan Pratama, Sabtu (15/8/2026).

 

Dari lokasi kejadian, petugas menyita barang bukti berupa: satu plastik klip kecil berisi sabu, satu alat isap (bong) berbahan plastik, satu unit ponsel merek Vivo beserta charger, serta satu buah korek api gas yang rusak.

 

Saat ini, terduga pelaku beserta seluruh barang bukti telah dilimpahkan ke Satresnarkoba Polres Pamekasan untuk proses penyidikan lebih lanjut. Pihak kepolisian juga mengapresiasi peran aktif masyarakat dan mengimbau agar terus bersinergi dalam memberantas peredaran gelap narkoba di wilayah Pamekasan.

 

*REDAKSI*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *