SAMPANG II DETIK24JAM.ID — Unit Reskrim Polsek Banyuates, Polres Sampang, berhasil mengungkap kasus dugaan pencurian dengan pemberatan yang terjadi di sebuah rumah milik Samiya, warga Dusun Dung Gadung, Desa Jatra Timur, Kecamatan Banyuates, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur.
Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan dua orang terduga pelaku berinisial M (43) dan R (28). Keduanya diamankan pada Kamis (13/8/2026), setelah petugas melakukan serangkaian penyelidikan.
Kasi Humas Polres Sampang AKP Eko Puji Waluyo mengatakan, aksi pencurian diketahui pada Rabu (12/8) sekitar pukul 18.30 wib. Pelaku diduga masuk ke rumah korban dengan cara memanjat dan merusak bagian rumah.
“ Dari hasil penyelidikan, petugas berhasil mengamankan dua terduga pelaku beserta sejumlah barang bukti yang diduga hasil pencurian,” ujar Sie Humas dalam keterangan tertulisnya, Jumat (14/8/2026).
Barang yang berhasil diamankan polisi di antaranya satu unit sepeda motor Honda Vario tahun 2014 warna putih silver, lengkap dengan BPKB dan STNK, serta satu unit televisi Android 43 inci.
Sementara itu, sejumlah barang lain yang dilaporkan hilang yakni kipas angin, kompor gas, dispenser, tabung gas elpiji 3 kilogram dan tabung gas Bright. Total kerugian korban ditaksir mencapai Rp20 juta.
Petugas menangkap terduga pelaku M di sebuah rumah milik temannya di wilayah Dusun Karang Barat, Desa Banyuates. Sedangkan R diamankan di rumah istrinya di Dusun Mandeman Laok, Desa Banyuates.
“ Modusnya, pelaku masuk dengan cara memanjat atau merusak untuk mengambil barang-barang milik korban. Motifnya diduga untuk menguasai dan memiliki barang milik orang lain,” jelas Eko.
Saat ini kedua terduga pelaku telah diamankan di Polsek Banyuates untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih melengkapi administrasi penyidikan serta mendalami kemungkinan adanya barang bukti lain.
Atas perbuatannya, kedua terduga pelaku disangkakan Pasal 477 Ayat (2) KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.
AKP Eko menegaskan, Polres Sampang bersama jajaran akan terus meningkatkan upaya pengungkapan kasus kriminalitas sekaligus mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap keamanan rumah dan barang berharga.
“ Apabila meninggalkan rumah, masyarakat kami imbau memastikan pintu dan jendela terkunci serta segera melapor kepada pihak kepolisian apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan,” pungkasnya.
*REDAKSI*

