Sampang || Detik24jam.id – Nasib nahas dialami Hermanto, seorang pekerja yang baru pulang dari Surabaya. Saat beristirahat dan tertidur di sebuah gardu di pinggir Jalan Raya Taddan, Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang, sepeda motornya justru Dicuri.
Peristiwa itu terjadi pada Minggu 03 Mei 2026 sekitar pukul 04.00 WIB. Saat terbangun, Hermanto mendapati sepeda motor Honda Vario putih bernopol M 5606 NO yang sebelumnya berada di dekatnya sudah tidak ada.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp 17.000.000. Kasus itu, kemudian dilaporkan ke Polres Sampang untuk ditindaklanjuti.
Kasat Reskrim Polres Sampang Ipda Nur Fajri Alim mengatakan polisi melakukan penyelidikan setelah menerima laporan korban. Hasil penyelidikan mengarah kepada tiga orang yang diduga terlibat, yakni MS, DN, dan RN.
“Modusnya para pelaku hunting mencari sasaran kendaraan roda dua. Saat melihat korban tertidur di gardu, pelaku kemudian mengambil sepeda motor korban,” ujar Iptu Nur Fajri Alim.
Polisi menduga para pelaku memanfaatkan kondisi korban yang sedang tertidur. Kunci sepeda motor yang berada di lantai gardu juga diduga memudahkan pelaku membawa kabur kendaraan tersebut.
Setelah sepeda motor berhasil dikuasai, ketika pelaku meninggalkan lokasi. Polisi kemudian melakukan pengembangan hingga menemukan kendaraan korban di sebuah tempat kos di wilayah Sampang Kota.
Dalam pengungkapan kasus tersebut, Unit URC Satreskrim Polres Sampang mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Vario putih tahun 2017 beserta BPKB kendaraan.
Kasi Humas Polres Sampang, AKP Eko Puji Waluyo mengatakan pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil penyelidikan atas laporan pencurian kendaraan bermotor di wilayah hukum Polres Sampang.
“Pengungkapan ini merupakan hasil penyelidikan anggota Satreskrim terhadap laporan pencurian kendaraan bermotor yang terjadi di wilayah hukum Polres Sampang,” kata AKP Eko Puji Waluyo
Dari tiga orang yang diduga terlibat, DN dan RN diketahui sedang menjadi penahanan dalam perkara lain.
Keduanya tersangkut kasus pencurian kendaraan bermotor di wilayah Sreseh dan perkara nya telah memasuki tahap II.
Sementara MS diketahui merupakan warga Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang, Madura.
*Redaksi*

